Friday, 26 Apr 2024

Pemkab Pelalawan Akan Lakukan Ini Dalam Penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan

news24xx


Bupati Pelalawan HM HarrisBupati Pelalawan HM Harris
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Pelalawan - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Kabupaten/Kota di Riau telah disetujui Menteri Kesehatan. Atas informasi itu, Kabupaten Pelalawan langsung laksanakan rapat tertutup bersama Forkompinda di Ruang Rapat, lantai II Kantor Bupati Pelalawan, pada Rabu, 13 Mei 2020. 

Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pelalawan yang berlangsung sejak pagi hingga siang, itu dilaksanakan secara tertutup tanpa boleh diliput oleh media. 

Usai rapat, ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Pelalawan, H.M. Harris, menyampaikan Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan penerapan PSBB pada tanggal 15 Mei 2020 mendatang. 

"Sesuai permintaan Gubernur Riau, kita akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2020. Dan hari ini rapat bersama Forkompinda untuk meminta masukan dalam penerapan PSBB," ungkapnya, usai rapat bersama Forkompinda pada Rabu (13/5)

Harris menyebutkan penerapan PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan berancana akan menerapkan PSBB pada jam malam saja yang mencolok dibahas bersama Forkompinda. 

"Untuk masyarakat pembatasan yang paling mencolok dibahas tadi, jam malam yang di rencanakan," ucap Bupati Harris. 

Dalam penerapannya, berbagai aktivitas di malam hari sampai pagi dilarang dan akan diawasi oleh aparat. 

Demikian juga dengan warung atau kedai yang diizinkan beroperasi di malam hari hanya tertentu saja, termasuk penjual bahan pangan. 

Pemkab Pelalawan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Pelalawan terkait teknis pelaksanaan PSBB ini. Diharapkan masyarakat Pelalawan memahami sejauh mana pembatasan yang dimaksud dan tidak dikenakan sanksi. 

"Sebenarnya apa yang kita lakukan selama pandemi Covid-19 ini sudah termasuk PSBB juga. Jadi warga tak perlu panik lagi,” pungkas Bupati Harris.

 





Loading...