Friday, 26 Apr 2024

Sosialisasi Berakhir, Pemkab Kampar Mulai Lakukan Sanksi Masker Mulai Besok

news24xx


Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto sosialisasikan Perbub nomor 44 tahun 2020.Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto sosialisasikan Perbub nomor 44 tahun 2020.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Bangkinang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar telah beberapa hari membagi tim untuk sosialisasikan Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Penerapan Sistem Berskala Mikro (PSBM). Sosialisasi ini telah berlangsung sejak Selasa kemarin.

Dan sesuai surat edaran yang disampaikan langsung ke masyarakat, tim gabungan mulai Senin (21/9/2020) akan melakukan razia masker kepada masyarakat tanpa terkecuali. Han ini untuk mengurangi penyebaran covid-19 di Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bersama petugas lainnya melakukan sosialisasi dimulai dari Pasar Inpres Bangkinang Kota yang menyusuri kedai-kedai, toko-toko, pedagang kaki lima, dan tempat keramaian lainnya. Tim juga sekaligus membagikan salinan Perbup dan masker gratis.

Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Diskominfo, BPBD, tenaga kesehatan dan tim satgas lainnya juga melakukan sosialisasi masuk ke dunia usaha BUMD, kantor, perbankan, supermarket dan kafe-kafe yang ada di wilayah Bangkinang kota. 

Dalam surat edaran itu, tertulis bagi pelanggar protokol kesehatan dalam penerapan PSBM akan diberikan sanksi teguran, kerja sosial serta hingga denda administratif sebesar Rp100.000 per orang. 

Sementara bagi pelaku usaha pertama teguran secara tertulis dan denda administratif untuk pelanggaran pertama paling banyak sebesar Rp1 juta dan pelanggaran kedua didenda Rp2,5 juta.

Dalam keterangannya, Bupati Kampar Catur Sugeng berharap semua warga dan pelaku dunia usaha menaati Perbup nomor 44 tersebut demi keselamatan semua pihak dari ancaman covid-19.
Ia tidak ingin Kabupaten Kampar kembali menambah daftar pasien yang terkonfimasi positif covid-19. 

Hingga akhir pekan ini, data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyebutkan total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kampar mencapai 566 kasus. Dari jumlah tersebut yang dirawat atau diisolasi masih ada 204 pasien, dirawat di rumah sakit sebanyak 62 pasien. Sembuh 292 orang dan 8 orang meninggal dunia. **

 





Loading...