NEWS24.CO.ID - Simak formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah, kapan jadwal pendaftaran sscasn.bkn.go.id.
Diberitakan jika formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut resmi disampaikan pemerintah.
Dilansir dari laman TribunnewsSultra.com, CASN terdiri dari CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan 572.496 formasi.
Pasalnya formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional tersebut berdasarkan data per 1 Agustus 2023.
Baca juga: Guru di Kulon Progo Gadaikan Mobil Rental Buntut Terdesak Bayar Cicilan Utang
Adapun jumlah formasi tersebut terdiri dari 78.862 ASN di 72 instansi pemerintah pusat dengan rincian sebagai berikut:
Lebih lanjut, untuk pemerintah daerah (pemda) diseluruh Indonesia jumlah formasi tahun ini sebanyak 493.434.
Hal ini berbeda dengan instansi pusat, penerimaan pemda untuk PPPK 2023 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Berikut rincian formasi tersebut:
Padahal, Kemenpan-RB sebelumnya sudah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023.
Hanya saja, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.
Baca juga: Usut Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun
Termasuk beberapa pemda yang justru tidak mengoptimalkan usulan formasinya tersebut.
Dalam perkembangan terbaru sejumlah pemda mengonfirmasikan jumlah kuota formasi PPPK 2023 untuk daerahnya.
“Dari 750 yang kami usulkan mendapat persetujuan 735,” kata Pj Bupati Buton Sulawesi Tenggara, Basiran, Jumat (4/8/2023).
Untuk rincian formasi pemerintah pusat, salah satu yang sudah menyampaikan bocorannya adalah Kejaksaan RI.
Formasi yang diusulkan tersebut yakni 2.000 jaksa dan 1.146 petugas barang bukti.
Selain itu, 2.142 pengelola penanganan perkara dan 2.258 penjaga tahanan.
Baca juga: STOP Mager untuk Cegah Obesitas, Sobat Sehat Wajib Tahu!
“Selain CPNS, kita juga melaksanakan seleksi PPPK,” kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo belum lama ini.
Sedangkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi ke seluruh instansi yang menyampaikan usulan formasinya.
“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar,” jelasnya pada Kamis (03/08/2023).
Hal tersebut disampaikan Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta.
Rakor tersebut dihadiri para pejabat pembina kepegawaian dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Buang Angin dari Miss V Tidak Berbahaya, Kentut Vagina Wajar Terjadi
Diapun menjamin pelaksanaan seleksi CPNS 2023 begitupun PPPK akan berlangsung fair.
“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, kembali menyampaikan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 tersebut akan dilakukan pada September mendatang.
Selain jumlah formasi, Azwar Anas pun menyinggung rincian lowongan prioritas penerimaan pada tahun ini.
Menurutnya, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023.
Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” kata Anas dikutip TribunnewsSultra.com dari laman Kemenpan-RB.
Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.
Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Baca juga: Waspadai HIV dan AIDS serta Pahami Gejala yang Dapat Terjadi
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” katanya.
Untuk itu, dia menyebut rekrutmen ASN 2023 hampir 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN.
“Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN,” jelasnya.
Sedangkan, formasi pelamar umum hanya 20 persen dari total penerimaan pada tahun ini.
“Dan 20 persen untuk pelamar umum,” ujarnya.
Baca juga: Mitos atau Fakta Wanita dengan Tinggi Diatas 180 Cm Pasti Mengalami Kentut Vagina?
Formasi Lulusan S1
Melansir SerambiNews.com, ada sebanyak 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan.
Hal ini dikarenakan adanya banyak SDM berkualitas yang berasal dari jurusan yang tidak tersedia pada formasi CPNS.
Formasi untuk semua jurusan ini menerima sebanyak 5 persen dari keseluruhan formasi.
Berikut daftar lengkap 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan:
1. Auditor
Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.
Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.
2. Penggerak Swadaya Masyarakat
Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.
Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.
Baca juga: RESMI Rincian Jumlah Formasi dan Alokasi Lowongan CASN 2023, Mayoritas untuk Tenaga Honorer
3. Pekerja Sosial
Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.
Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.
4. Peneliti
Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.
Tugas utama peneliti adalah merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan data dalam rangka mengembangkan pengetahuan baru atau memecahkan masalah.
5. Penyuluh Sosial
Penyuluh sosial adalah orang yang bertugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan bimbingan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Tugas utama penyuluh sosial adalah membuat program-program edukasi, memberikan penyuluhan, dan memonitor dampak program.
6. Perencana
Perencana adalah seorang profesional yang bertugas merancang dan mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan organisasi atau proyek tertentu.
Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau kemajuan proyek dan mengevaluasi hasilnya, serta memperbaiki rencana jika diperlukan.
7. Analis Kebijakan
Analis kebijakan adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan menganalisis isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.
Tugas utama analis kebijakan adalah mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporan, memberikan rekomendasi, dan membantu dalam merancang kebijakan.
8. Widyaiswara
Widyaiswara adalah seorang profesional yang bertugas sebagai pengajar atau instruktur pada suatu lembaga atau program pelatihan.
Tugas utamanya adalah merancang dan mengajar program pelatihan, serta membimbing dan menilai peserta pelatihan.
Baca juga: Inara Rusli Alami Kecelakaan dengan Sepeda Motor saat Zoom Sambil Nyetir, Sikap Inara Rusli Disorot
9. Pemeriksa
Pemeriksa adalah orang yang bertugas untuk memeriksa kebenaran, keabsahan, atau keaslian suatu dokumen atau barang.
Tugas utama pemeriksa adalah memeriksa dokumen, memeriksa barang, dan memberikan rekomendasi atau saran.
10. Perekayasa
Perekayasa adalah orang yang bertanggung jawab untuk merancang, membangun, dan mengembangkan berbagai jenis sistem, seperti sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.
Tugas utama perekayasa adalah merancang sistem, menguji sistem, dan memperbaiki sistem yang ada.
11. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertugas memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/TrribunnewsSultra.com)
Baca berita lainnya di sini.
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Sumber : TRIBUNNEWS.COM