Monday, 25 Aug 2025

Sebanyak 407 Warga Kabupaten Garut Mendadak Terjerat Utang Fiktif, Begini Kronologinya

news24xx


Sebanyak 407 Warga Kabupaten Garut Mendadak Terjerat Utang Fiktif, Begini KronologinyaSebanyak 407 Warga Kabupaten Garut Mendadak Terjerat Utang Fiktif, Begini Kronologinya
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Belakangan ini publik digegerkan dengan permasalahan utang yang mendadak menjerat warga sekampung di Kabupaten Garut, Jawa Timur.

Melansir Serambinews.com, diketahui ada 407 warga yang ditagih untuk membayar pinjaman atau utang ke salah satu lembaga keuangan plat merah.

Namun, ratusan warga tersebut merasa tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak penagih.

Kasus pinjaman fiktif yang menyeret warga sekampung di Garut ini awalnya terbongkar dari salah seorang warga.

Baca juga: Kekasih Teh Nde Emosi Berikan Reaksi Keras Saat Netizen Mendukung Hubungan Teh Nde dan Fahmi

Ia adalah Ima Sri Budiyanthi (31), ibu rumah tangga asal Kampung Rancamaya Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, orang pertama di desa tersebut yang mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman di PNM.

Ia merupakan satu dari 407 warga yang dituduh memiliki utang di lembaga keuangan tersebut.

Melansir Kompas.com, Ima menceritakan, terbongkarnya kasus itu berawal saat petugas penagih utang dari PNM mencari adik iparnya, Lina Marlina, yang disebut mempunyai utang.

Saat itu, petugas tidak berhasil menemui Lina karena sedang bekerja.

Saat adik Lina pulang dan diberitahu ada petugas dari PNM yang menagih utang, Lina kaget karena sama sekali tidak merasa meminjam ke PNM.

Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut.

Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Paparkan Cara Mudah untuk Detoks Tubuh Usai Makan Gorengan

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang," kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” sambungnya.

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut ber utang ke PNM.

Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa ber utang ke PNM.

Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.

Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

Baca juga: Buntut Curhat di TikTok, Sosok Pedagang Wahyu Dwi Nugroho Dipenjarakan Majelis Taklim Bogor

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah ber utang ke PNM,” katanya.

Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.

Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.

“Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima.

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari.

Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lancar hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam.

Baca juga: Buntut Kirim Surat ke Nadiem Makarim, Gelar Profesor Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Dicopot dari UNS

Foto peminjam

Lebih lanjut Ima menceritakan soal pencairan pinjaman yang telah mencatut namanya itu.

Ia mengatakan, bahwa dirinya sempat mempertanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima.

Namun, dari data yang ada di PNM, orang yang menerima uang pinjaman atas nama Ima ternyata bukan dirinya.

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya, masih dilansir dari sumber yang sama, Kompas.com.

PNM telah membuka posko pengaduan di kantor desa.

Menurut Ima, pihak PNM berjanji akan membersihkan data warga yang tidak ber utang.

Baca juga: Penipuan dengan Sistem COD, Perajin Kayu Asal Jepara Menangis, 893 Triplek Raib Tanpa Dibayar

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.

Selain melaporkan ke pemerintah desa, Ima juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga di Desa Sukabakti mendadak mendapat tagihan utang dari PNM.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu menyasar warga di enam RW dengan jumlah utang ratusan ribu hingga Rp 2 juta.

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya pada Selasa (18/7/2023), sebagaimana dilansir dari Tribun Jabar.

Kartini menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Baca juga: 10 Mantan Pacar Suami Datang ke Pernikahan Bawa Spanduk, Pengantin Wanita Kesal Lihat Isi Tulisannya

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan h utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Sementara itu, Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar mengenai kemunculan utang pinjaman tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya.

Tetangga tersebut yang menginformasikan tentang keberadaan utang yang juga mengatasnamakan dirinya.

Menurut Sinta, ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.

Baca juga: Berdebar Setelah Minum Kopi? Berikut 5 Tips untuk Mengatasi Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi

PNM Garut buka suara

Disamping itu, pihak PNM Garut telah buka suara terkait permasalahan yang melibatkan 560 warga Desa Sukabakti dengan lembaganya.

Wakil Pimpinan Cabang PNM Garut Wahyu Ferdian, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelesaian terkait masalah tersebut.

Proses verifikasi data korban dalam dua hari ini sedang dilakukan di Kantor Desa Sukabakti.

"Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani, diselesaikan kemarin sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian dengan masyarakat setempat," ujarnya pada Selasa (18/7/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini belum bisa membeberkan informasi yang lengkap terkait persoalan tersebut.

Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan pusat yang tengah melakukan proses investigasi.

"Jadi nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan dan segala macam, tim internal juga ada tim investigasi jadi semuanya sedang berjalan," ungkapnya.

Baca juga: Ingin Banyak Minum Air Putih dengan Mudah? Terapkan 9 Tips Berikut Ini

Kasus didalami kepolisian

Dugaan permasalahan utang pinjaman fiktif yang menjerat ratusan warga se kampung di Desa Sukabakti ini pun telah ditangani kepolisian.

Saat ini, kasus utang yang 560 warga di PNM tengah didalami polisi.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.

"Kami sudah melakukan pendalaman. Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres," ujarnya pada Rabu (19/7/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Tak Boleh Tidur Lagi Setelah Shalat Subuh, dr. Zaidul Paparkan 7 Manfaat Luar Biasa untuk Tubuh

Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, namun kami tetap memastikan bahwa situasi disana tetap terjamin," ungkapnya.

AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

Nantinya, jika ada pihak yang melapor, maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Paparkan Cara Mudah untuk Detoks Tubuh Usai Makan Gorengan

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM





Loading...