NEWS24.CO.ID - Calon Peserta Didik Baru patut berbahagia karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 telah diumumkan hasilnya.
Sebenarnya hasil PPDB Jakarta 2023 sudah diumumkan pada 3 Juli 2023 kemarin.
Dilansir Kompas.com, jadwal ini telah berubah mengikuti SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Atau telah dilakukan penyesuaian pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 sesuai SK Kadisdik Nomor e-0051 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas SK Kadisdik Nomor e-0037 Tahun 2023 tentang alur proses pelaksana penerimaan peserta didik baru Tahun Pelajaran 2023/2024.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023 SMA Tahap 4 Jalur Zonasi, Klik ppdbjatim.net
Dilansir Kompas.com, berikut ini lin pengumuman PPDB Jakarta 2023
1. Jenjang SD
Pengumuman hasil seleksi pada jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru. Untuk link-nya https://ppdb.jakarta.go.id/#/010801/hasil/seleksi
3. Jenjang SMP
Pengumuman hasil seleksi pada jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru. Untuk link-nya https://ppdb.jakarta.go.id/#/020801/hasil/seleksi
3. Jenjang SMA
Pengumuman hasil seleksi pada jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru. Untuk link-nya https://ppdb.jakarta.go.id/#/030801/hasil/seleksi
Cara cek
Baca juga: Cara Mudah Daftar Ulang PPDB Provinsi Yogyakarta 2023 Jenjang SMA/SMK, Dibuka hingga 1 Juli 2023
1. CPDB membuka link sesuai jenjang dan jalur seleksinya.
2. Kemudian klik tombol "Pilih Sekolah" dan pilih sekolah tujuan yang didaftarkan CPDB.
3. Nantinya, sistem bakal menampilkan hasil seleksi, jika nama CPDB tertera di sistem dan termasuk dalam daya tampung hingga pukul 17.00 WIB, siswa dinyatakan lulus seleksi dan diharuskan lapor diri.
Dapatkan produk kesehatan di sini
(Kompas.com)
Sumber : TRIBUNNEWS.COM