Saturday, 02 Aug 2025

KEJI! 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak Dibunuh Karena Saran dari Guru Spiritual

news24xx


KEJI! 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak Dibunuh Karena Saran dari Guru SpiritualKEJI! 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak Dibunuh Karena Saran dari Guru Spiritual
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Inses antara ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berlangsung sejak 2013 silam.

Melansir TribunWow, hubungan sedarah antara R (57) dan anaknya, E (26) bahkan sudah menghasilkan tujuh bayi.

Namun, semua bayi itu dibunuh dengan cara dibekap mulutnya sesaat setelah dilahirkan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pembunuhan bayi tak berdosa itu dilakukan oleh R dan E karena saran dari seorang guru spiritual.

Setelah bayi itu tak bernyawa, barulah E menguburkannya di sebuah kebuh di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Baca juga: Sindir Fasilitas hingga Dianggap Tak Bawa Perubahan, Mahasiwa KKN UNP di Bungus Teluk Kabung Diusir

Seperti diberitakan sebelumnya, inses ayah dan anak di Banyumas ini terkuak setelah ditemukan empat kerangka bayi, Selasa (20/6/2023).

Saat ditemukan, kerangka bayi itu terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).

Inses ayah dan anak yang sudah berlangsung sejak 2013 itu ternyata sudah diketahui oleh sang ibu.

Ironisnya, sang ibu tak berani berbuat apa-apa seusai diancam akan dibunuh R jika kabar tersebar.

Bahkan, ibu E turut membantu proses melahirkan sang anak.

"Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri R itu sendiri," tutur Agus, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (26/6/2023).

Hingga saat ini, kata Agus, pihak kepolisian masih menelusuri dugaan adanya guru spiritual yang menghasut pembunuhan bayi.

Adapun jenis kelamin bayi yang dilahirkan, menurut Agus, ada laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Iseng, Jerome Polin Hitung Utang Negara Dibagi Jumlah Rakyat Indonesia, Berapa Patungan Tiap Orang?

Baca juga: Janjikan Masuk Bintara Polri, Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kini Minta Keringanan Hukuman

Diusir Warga

Polisi menduga motif terjadinya inses itu karena R bekerja sebagai dukun pengobatan.

Namun sosok ibu E, menjadi sorotan lantaran ternyata sudah mengetahui aksi bejat suaminya pada sang anak selama bertahun-tahun.

Ibu E merupakan istri ketiga Rudi yang dinikahi secara siri, sedangkan korban adalah anak pertama mereka.

Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, hubungan inses Rudi dan E sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021.

Saat pertama kali disetubuhi sang ayah, E diketahui baru berusia 13 tahun dan melahirkan di usia 14 tahun.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah gubuk lama mereka di pinggir sungai, yang cukup jauh dari permukiman warga.

Rupanya hubungan terlarang tersebut sempat terendus warga sekitar yang curiga dengan perubahan tubuh E saat hamil.

"(Kerangka bayi-red) itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar warga berinisial T (35) dikutip TribunJateng.com.

Hingga kini belum jelas nasib ibu E dan perannya dalam kasus ini.

Baca juga: Lakukan Uji Coba, 6 Kapolsek Ini Tak Ada yang Lulus Saat Lakukan Ujian Zig-zag untuk Dapatkan SIM C

Dilansir Tribun Banyumas, hubungan seksual antara pria dan wanita yang memiliki hubungan darah atau keluarga sangat dekat dinamakan inses.

Lalu bagaimana inses dapat terjadi?

Apa Itu Inses?

Inses merupakan hubungan seksual yang dilakukan pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat.

Sebagai contoh hubungan antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya atau antar saudara kandung atau sepupu.

Menurut informasi yang dihimpun TribunBanyumas.com, kasus inses sudah ada sejak ribuan tahun lalu di kalangan bangsawan atau keluarga kerajaan di beberapa negara.

Namun pada saat itu inses dianggap tindakan yang sah, karena sebagai cara untuk mempertahankan keturunan atau kekuasaan keluarga.

Seiring dengan perkembangan zaman, inses mulai dilarang dan dianggap sebagai perilaku penyimpangan sosial dan melanggar hukum.

Di Indonesia inses diatur dalam Undang- Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan dalam undang-undang tersebut, inses dianggap sebagai kekerasan seksual terhadap anak dan akan diberikan sanksi pidana.

Selain itu, hubungan sedarah atau inses berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental (cacat) bahkan dapat menyebabkan kematian.

Baca juga: MIRIS! Tak Rela Anaknya Punya Pacar, Ayah Ini Justru Tega Hamili Anaknya Sendiri hingga Melahirkan

Penyebab inses

Dalam kasus hubungan sedarah antara orangtua dan anak, biasanya dapat terjadi karena adanya masalah dalam hubungan keluarga atau pernikahan yang tidak harmonis.

Dampak inses juga dapat merugikan korban baik fisik maupun psikologis.

Dampak yang ditimbulkan antara lain depresi, gangguan kepercayaan diri, kehamilan yang tidak diinginkan, dan trauma.

Cara mengatasi inses

Apabila Anda atau orang terdekat mengalami kasus tersebut, ada baiknya segera mencari bantuan profesional di bidang kesehatan mental.

Dengan dilakukan terapi dan konseling bisa membantu korban mengatasi trauma dan memulihkan diri dari dampak inses.

Selain itu, hindari situasi atau lingkungan yang dapat memicu kasus inses, seperti hindari konsumsi alkohol, obat-obatan terlarang, dan menjaga komunikasi yang baik antara anggota keluarga.

Inses merupakan perilaku seksual yang sangat merugikan dan melanggar hukum, oleh karena itu penting bagi kita untuk memahami apa itu inses dan cara mencegahnya.

Apabila Anda atau orang terdekat berada di situasi tersebut, segera mencari bantuan dari pihak profesional di bidang kesehatan mental.

Baca juga: MIRIS, Seorang Anak Nekat Melakukan Hubungan Terlarang dengan Ibu Kandung Selama 11 Tahun

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Sumber : TRIBUNNEWS.COM





Loading...