Friday, 26 Apr 2024

Ekonom : Suntikan Modal Bisnis Dianggap Tidak Masuk Akal, Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan pencucian uang melalui bisnis mereka yang terkait dengan perusahaan yang diduga sebagai pelaku kebakaran hutan. 

Perusahaan melalui afiliasinya menyetor dana ratusan miliar ke perusahaan Gibran dan Kaesang secara bertahap antara Februari 2019 hingga November 2020. 

“Nilai investasi yang sangat-sangat tidak masuk akal dikucurkan untuk start-up bisnis kuliner anak-anak Presiden. Total nilai investasinya hampir mencapai Rp 100 miliar,” kata Wakil Kamal, kuasa hukum Ubedilah Badrun selaku pelapor, Selasa, 11 Januari 2022.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

November lalu, pejabat perusahaan investor juga ditunjuk sebagai duta besar negara. “Ini menegaskan dugaan KKN (korupsi, konspirasi, dan nepotisme),” tambah Kamal.

Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhistira menilai penambahan modal tersebut tidak wajar di tengah penurunan tajam bisnis umum makanan dan minuman pascapandemi.

“Jadi aneh kalau bisnis kuliner disuntik dengan dana yang sangat besar. Ini akan menimbulkan pertanyaan atas dasar apa investor melakukan pembiayaan besar-besaran,” kata Bhima, Selasa, 11 Januari.

Beberapa bisnis mereka juga terbukti tidak lama berjalan, seperti bisnis martabak milik Kaesang . Ekonom mengingatkan, bisnis makanan agresif membuka cabang di sejumlah kota sebelum meredup.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Menurut dia, investor berani memberikan modal besar untuk usaha putra presiden karena mereka yang melakukan perhitungan. “Karena sudah masuk ranah politik, pendanaan yang tidak tepat tentunya bisa dikaitkan dengan afiliasi pengusaha dengan kekuasaan,” tambahnya.

“Perhitungannya akan berbeda. Bukan hanya prospek bisnis lagi.”

Seperti dikutip dari Antara  , Selasa, 11 Januari, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wali Kota Solo menuntut tuduhan itu dibuktikan terlebih dahulu dan mengaku siap ditahan jika terbukti bersalah.





Loading...