Friday, 26 Apr 2024

Aneh, Wanita Ini Tersenyum Saat Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Membawa Surat Swab Test Palsu di Bali

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Polisi Karangasem Bali menangkap dua warga negara asing (WNA), yakni seorang perempuan bernama Olena Mukh (26) asal Ukraina dan seorang laki-laki bernama D. Mitrii Anokh asal Rusia (42).

Kedua WNA tersebut ditangkap karena memalsukan dokumen berupa pernyataan hasil tes usap COVID-19.

"Untuk barang bukti yang diamankan (dua) lembar hasil tes PCR diduga palsu," kata Kapolsek Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis, 4 Maret 2018.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

Dilansir dari VOI, kedua WNA itu tertangkap membawa tes usap palsu pada Selasa 2 Maret lalu di Pos Terpadu Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.

Petugas menemukan bahwa setiap orang asing membawa satu lembar pernyataan dari hasil tes usap. Kedua orang asing itu baru saja datang dari Lombok.

Saat dicek petugas, ternyata ada kejanggalan, yakni keluarnya sertifikat dan nomor registrasi sertifikat.

Selanjutnya, petugas tersebut berkoordinasi dengan kepolisian di Padangbai. Polisi segera mengklarifikasi petugas dan kedua orang asing tersebut.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Sejak saat itu diketahui, orang asing tersebut mendapatkan surat tes usap dari Steve di Lombok. Hasil pemeriksaan menunjukkan, RS Siloam Canggu tidak pernah mengeluarkan surat tes usap seperti yang dibawa kedua WNA tersebut.

Sesuai dengan yang dibawa oleh tersangka pelaku. Selanjutnya kedua WNA beserta barang bukti tes PCR yang diduga palsu dibawa ke Polsek Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata AKBP Suartini.





Loading...