Monday, 29 Apr 2024

PSI Desak Hukuman Berat Untuk Tersangka Pemerkosaan Seorang Anak Anggota DPRD

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Ketua Umum Partai PSI Kota Bekasi Tanti Herawati meminta aparat penegak hukum menindak tegas pria berinisial AT yang diduga melakukan tindak keji pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Kasus ini menyita perhatian publik karena tersangka merupakan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

“Kami berharap majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya sebagai efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa,” kata Herawati, 2 September lalu. 


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

PSI mengklaim anggota Partai telah memberikan dukungan yang cukup kepada korban dan dia mengingat rincian kasus di mana tersangka berusia 21 tahun dan diduga memperkosa seorang gadis berusia 15 tahun. PSI bertindak mendahului proses hukum karena mereka mengklaim ada tanda-tanda keluarga tersangka mencoba membawa kasus ini ke luar ruang sidang. 

“Menikahi korban yang masih di bawah umur dengan tersangka bukan hanya melanggar UU Perkawinan dan lebih menyiksa korban,” tambah Herawati. 



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Kasus ini awalnya terungkap setelah keluarga korban mengajukan laporan polisi terhadap tersangka. Selain memperkosa korban perempuan di bawah umur, AT juga diduga telah memaksa korbannya untuk melakukan prostitusi online menggunakan platform sosial MiChat. 

Tersangka awalnya mengabaikan panggilan polisi dan hanya menyerahkan diri setelah polisi mengeluarkan ultimatum terhadap tersangka. 





Loading...