Saturday, 27 Apr 2024

Kasus Klaim Lahan di Dumai, Murnis: Kita Minta Polisi Uji Forensik Surat Tanah Kelompok Sayang

news24xx


Pengurus PT Tristar Palm Internasional bersama warga setempat dan aparat meninjau lahan yang diklaim dan ditanami oleh Kelompok Alm Sayang beberapa waktu lalu.  Pengurus PT Tristar Palm Internasional bersama warga setempat dan aparat meninjau lahan yang diklaim dan ditanami oleh Kelompok Alm Sayang beberapa waktu lalu.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Ir. H. Murnis Mansyur tidak terima adanya orang lain yang menyerobot lahan yang sudah dibelinya. 

Murnis yang juga Direktur PT Tristar Palm International, angkat suara soal adanya klaim secara sepihak yang dilakukan oleh Kelompok Alm. Sayang terhadap lahan seluas 30 hektar dari 77 hektar milik perusahaan tersebut. Selain klaim  menguasai lahan, kelompok Sayang dan LSM P3KD Riau juga menanami lahan tersebut dengan berbagai tanaman.

Dari hal tersebut, dia pun melapor ke Polres Dumai bernomor LP/204/IX/2020/Riau/Red pada 28 September 2020 lalu, kemudian melaporkan kembali pada Polsek Sungai Sembilan pada 17 Februari 2021 lalu dengan nomor B/22/II/2021/Reskrim.

"Saya meminta Polres Dumai untuk uji forensik atas surat blok yang ada di kelompok Sayang untuk mengetahui keabsahan surat tersebut. Saya minta polisi bertindak seadil-adilnya. Kita akan tempuh jalur hukum sampai tuntas. Kita sebagai investor yang akan membangun pabrik minyak goreng, tidak mau terganggu. Kita sudah urus beberapa perizinan, " kata Murnis yang juga kader Partai Golkar Riau ini dijumpai wartawan, Kamis, 25 Februari 2021.

Dia menjelaskan, pihak dari LSM P3KD Riau pernah mengajak duduk bersama untuk bicarakan upaya damai. Tapi, dia sendiri tidak menanggapinya. Murnis memastikan jika tanah yang dia beli secara sah dan legal. Bahkan, dia memiliki semua surat yang dibeli dari pemilik sebelumnya.

Untuk diketahui, pihaknya berencana membangun pabrik minyak goreng, sabun dan mentega di lahan tersebut. Dia sendiri juga berjanji untuk mempekerjakan 60 persen tenaga kerja tempatan di pabrik yang akan ia bangun.

"Saya akan memperkerjakan 60 persen pegawai adalah masyarakat tempatan," kata Murnis Mansyur pengusaha lokal putra Riau asal Kabupaten Rokan Hulu ini. 

Murnis yang juga mantan Bendahara Umum DPD KNPI Provinsi Riau ini mengatakan, dengan adanya penyerobotan lahan itu, sudah sangat mengganggu iklim investasi di Riau terutama di Dumai. "Saya sudah menyerahkan masalah penyerobotan lahan ini kepada pihak berwajib. Diharapkan pihak berwajib bisa berikan kepastian hukum agar iklim investasi tidak terganggu seperti program pemerintah yang mendukung investor," tandasnya.

Sementara itu Mantan Penghulu Lubuk Gaung, ketika masih masuk Kecamatan Bukit Kapur, Kabupaten Bengkalis sebelum pemekaran  Dumai, Nurzaman Abdullah menambahkan sejak dirinya menjabat sebagai Penghulu, dia tidak pernah mengetahui ada kelompok Sayang yang memiliki lahan di wilayah kepenghuluannya.

"Saya menjadi penghulu di Lubuk Gaung selama 24 tahun. Selama ini tidak ada tanah atas nama kelompok Sayang. Karena saya tau kelompok mana saja yang memiliki surat blok," ucapnya.

Dia memastikan jika kelompok tersebut bukan orang tempatan di Lubuk Gaung. Sehingga, tidak mungkin mereka memiliki lahan di sini. Sesuai dengan surat blok (tebas tebang) yang dikeluarkan Kecamatan Bukit Kapur, nomor 02/P/LBG/BK/82 ada beberapa kelompok yang mendapatkan surat blok (tebas tebang).

"Yaitu kelompok Bedul, Kliwon, Arifin Basril dan Soeparto. Jadi tidak ada kelompok Alm. Sayang seperti yang diusung  oleh P3KD Riau di kawasan Lubuk Gaung. Aksi penguasaan lahan secara sepihak (penyerobotan) yang dilakukan kelompok Sayang dan P3KD ini membuat resah warga di Lubuk Gaung. Padahal warga sedang menunggu adanya investor PT Tristar Palm International mau membangun pabrik minyak goreng dan akan merekrut tenaga kerja lokal, " tegasnya.(R24).

N24. 





Loading...