Sunday, 05 May 2024

Dalam 2 Bulan, Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuknya 57 WNA

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan telah melarang masuknya 57 warga negara asing dari berbagai negara. 

Kepala Imigrasi Bandara Romi Yudianto mengatakan orang-orang ini ditolak visanya karena berbagai alasan. 

Menurut database imigrasi, 40 orang ditolak masuk pada September dan sisanya pada Oktober. 


Read More : Komentari Merapatnya NasDem PKB Zul Kenang 2019 Dibilang Murtad

Sebagian besar orang yang dilarang masuk ke Indonesia adalah warga negara India dan Pakistan. 

Kepala Teknologi Informasi Keimigrasian Sam Fernando mengatakan, rata-rata warga negara India tidak diizinkan masuk karena surat rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 bandara. 

"Mereka gagal menjalani karantina di negara ketiga selama 14 hari," katanya. 



Read More : Pulau Tagulandang Nyaris Tenggelam Karena Erupsi Gunung Ruang Itu Mah Hoax

Secara total, WNA yang ditolak masuk tersebut berasal dari Pakistan, Prancis, Amerika Serikat, dan Jepang, yang sebagian besar disebabkan oleh laporan tes PCR Covid-19 yang tidak mencukupi. 





Loading...