NEWS24.CO.ID -Akibat vaksinasi masih rendah, pemerintah pusat menetapkan Kota Pekanbaru menerapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga dua pekan ke depan, 5-18 Oktober 2021.
Pemerintah pusat memutuskan bahwa Kota Pekanbaru dinilai belum layak menerapkan PPKM level 1 karena angka vaksinasi masih rendah.
Read More : Anugrah Baginda asal Riau Raih 3rd Runner Up pada Kejurnas Golf Amatir 2022 di Sumut
Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/10/2021), mengatakan, tin Satgas Covid-19 Nasional telah melakukan evaluasi terhadap Pekanbaru. Hasilnya, Pekanbaru masih harus menerapkan PPKM level 2.
"Kami sudah berupaya agar bisa turun ke PPKM level 1 dalam dua pekan terakhir. Untuk bisa masuk ke PPKM level 1 dalam dua pekan ke depan, syaratnya adalah vaksinasi. Tugas kami adalah melakukan vaksinasi terhadap warga lanjut usia," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/10/2021).
Read More : PTPN V Rangkul 5.000 Petani Sertifikasi ISPO
Pendataan ulang dan pemetaan warga lansia. Karena, Pemko Pekanbaru akan mendatangi warga lansia di rumahnya masing-masing.
Syarat lain PPKM level 1 yaitu pelacakan kontak erat harus 1 banding 14. Artinya, satu orang positif corona harus dilacak 14 orang lainnya yang pernah berkontak erat. "Rata-rata, kasus per hari sudah di bawah 10 orang saat ini," ujar Firdaus.
Ada tiga tim yang sudah dibentuk agar bekerja maksimal dalam menekan kasus Covid-19. Tim pelacakan kontak erat dipimpin Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi. Tim vaksinasi dipimpin oleh Sekda. Terakhir, tim pendisiplinan protokol kesehatan dipimpin Dandim. (almi fitri)