Friday, 26 Apr 2024

Berkelahi, Seorang Pria di Buleleng Berkunjung ke Rumah Kost Lalu Menebas Korban Dengan Sabit

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Seorang pria bernama Dewa Aade Arnawa Alias ​​Dewa Arjun (39) ditangkap polisi di Buleleng, Bali karena menganiaya Made Widi Sastrawan Alias ​​Rinto (29). Ia menyayat korbannya dengan sabit.

"Berawal dari perbedaan pemahaman dan terjadi adu mulut antara korban dan pelaku hingga akhirnya berujung pada kekerasan," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, Senin, 14 Juli.

Penyerangan itu terjadi pada Minggu, 13 Juni malam, di rumah kos korban di Gang Candi Baru, Buleleng, Bali. Perkelahian terjadi dan menantang korban untuk berkelahi. Saat itu, pelaku mengambil arit tajam dan mencari korban di rumah kos.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

Korban didekati sambil memegang bambu. Pelaku langsung menyayat korban sebanyak dua kali.

"Yang pertama ada di kaki kanan dan tangan kiri, karena korban merasa terluka dan bilang menyerah, maka tersangka menghentikan tebasan dan kembali ke rumahnya," tambah Sumarjaya.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

Korban langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Buleleng. Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan setelah ditemukan cukup bukti atas perbuatan yang diduga pelaku, akan dilakukan tindakan pemaksaan, namun saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," kata Sumarjaya.





Loading...