Friday, 26 Apr 2024

Kapolri Sebut Indonesia Masuk Kategori Negara Konsumen Narkoba Terbanyak

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masyarakat Indonesia masih menjadi salah satu konsumen narkoba terbesar di dunia. Hal ini diketahui karena masih maraknya upaya penyelundupan narkotika.

“Indonesia saat ini merupakan negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar, terbukti dengan peredaran narkoba dalam waktu yang singkat, meskipun bisa kami ungkapkan,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin, 14 Juni.

Mengacu pada hasil pengungkapan, hanya dalam waktu tiga bulan upaya penyelundupan sekitar 5 ton kristal sabu berhasil digagalkan. Dengan begitu, Indonesia masih menjadi target pasar pengedar dan mafia narkoba.


Read More : Kades di Asahan Dibacok Saat Hendak Salat di Masjid

"Beberapa waktu lalu kami sudah mengungkap kurang lebih 2,5 ton. Ini juga melibatkan jaringan Timur Tengah dan juga melibatkan pelaku dari penjara," kata Jenderal Sigit.

“Jadi kalau kita lihat dalam sebulan, kita sudah berhasil mengamankan hampir 3,6 ton narkoba dan kalau kita hitung hampir tiga bulan, mulai Januari mungkin kurang lebih 5 ton,” lanjut Kapolri.

Karena itu, Polri, kata Sigit, akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Tindakan tidak hanya akan dilakukan di tingkat bawah, tetapi juga di tingkat atas, seperti pemasok atau jaringan internasional.

“Tentunya kami akan terus menjalankan apa yang diperintahkan Presiden untuk terus mengejar, mengungkap dan menyelesaikan sampai ke akar-akarnya terkait masalah peredaran narkoba,” kata Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyaluran 1,1 ton sabu oleh jaringan internasional. Dalam kasus ini, pelaku bekerja sama dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cilegon.



Read More : 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Karena Pasok 112 Kilogram Ganja untuk Malam Tahun Baru

“Mengungkap jaringan transaksi narkoba di Timur Tengah, yang kali ini mereka bekerja sama baik dengan WNI maupun WNA yang menjadi narapidana di Lapas di Cilegon,” kata Sigit.

Selain itu, kata Sigit, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka. Dua di antaranya warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia.

"Lima WNI berinisial MR, AH, HS, NB dan EK serta dua WNI dari Nigeria CSN dan OJN. Dari hasil penelitian, barang-barang tersebut berasal dari Timur Tengah dan Afrika," kata Sigit.





Loading...