Tuesday, 16 Apr 2024

Pemkab Indragiri Hulu Riau Larang Ibadah Tarawih, Karena Ini

news24xx


ilustrasiilustrasi
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melarang pelaksanaan ibadah sholat tarawih selama bulan suci ramadhan.
Kebijakan itu di keluarkan Pemkab Inhu setelah jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu terus meningkat dalam beberapa hari terakhir ini, dengan angka menembus 1.500 kasus.


Read More : Anugrah Baginda asal Riau Raih 3rd Runner Up pada Kejurnas Golf Amatir 2022 di Sumut

Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhu Chairul Rizki kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar diruang rapat kantor Bupati Inhu, Selasa 6 April 2021. 
Chairul menegaskan, dengan melonjaknya kasus Covid-19 dan ditemukan dua cluster baru hingga berujung penetapan zona merah oleh tim gugus tugaa.
Kadis Kominfo Riau ini mengungkapkan, ada dua desa yang ditetapkan sebagai zona merah, yakni Desa Sentano Jaya, Kecamatan Batang Peranap dan Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.


"Kasusnya sudah menembus angka 1.500. Dari jumlah itu 15 orang diantaranya isolasi mandiri dan 5 orang dirawat di rumah sakit," kata dia.


Dikatakan, dua cluster baru itu berasal dari Asrama Santa Teresia, Kelurahan Tanjung Gading sebanyak 72 kasus. Sedangkan di Desa Sentano Jaya, Kecamatan Batang Peranap berjumlah 16 orang.
"Cluster ini berawal dari kontak erat dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.



Read More : PTPN V Rangkul 5.000 Petani Sertifikasi ISPO

Menyikapi dua cluster baru itu, lanjut Chairul, pemerintah melarang kegiatan beribadah sholat tarawih selama bulan puasa ramadhan, dengan berkerumun di mesjid atau musholla. 
"Untuk sementara ini kegiatan ibadah sholat tarawih. Ini demi kebaikan kita bersama dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Saat sholat tarawih baiknya dirumah masing-masing saja. Kita nanti akan membuat surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga batas waktu yang di tentukan," terang Chairul.





Loading...