Friday, 26 Apr 2024

Akses Masuk PT Indah Kiat Ditutup, Klaster Karyawan di Tempat Kerja Menjadi Perhatian

news24xx


Penjagaan akses masuk PT Indah Kiat. /IstPenjagaan akses masuk PT Indah Kiat. /Ist
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, Perawang - PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Siak, Riau mendapat perlakuan khusus dari satuan tugas penanganan covid-19 yang dibawahi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam informasi yang diterima, sudah lebih dari 70 orang di lingkungan perusahaan yang dinyatakan positif. Akan tetapi, gugus tugas covid-19 provinsi Riau tidak terlihat turun menangani ke lokasi. 

Dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah, dimana masyarakat merasa tidak mendapat perhatian dari pelaku tugas sesuai pasal 20 ayat 2 tersebut.

Area PT Indah Kiat tidak begitu luas, jadi kalau penyebaran klaster Indah Kiat ini diabaikan dengan alasan ekonomi maka diperkirakan warga Perawang akan cepat terjangkit covid-19.

"Kami takut pak Jokowi dan kami disini sudah resah, sementara terlihat Gugus Tugas Riau seolah-olah tak peduli karena tidak pernah muncul ke Perawang," kata salah seorang warga Perawang yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Kekhawatiran warga bertambah ketika informasi PT Indah Kiat ditutup akses masuknya dan Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Armadi yang tidak bersedia memberikan keterangan kepada masyarakat.

Bahkan ketakutan warga Perawang bertambah ketika Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang, Zalik Effendi, dalam informasinya menyampaikan ada 66 orang karyawan PT Indah Kiat positif pada Minggu (9/8/2020) pagi. 

Dari pihak Polres Siak juga tidak ada memberikan keternagan, padahal Polres Siak dan gugus tugas Siak memblokir akses keluar masuk karyawan dari pabrik tersebut. ***





Loading...