Friday, 26 Apr 2024

Kemen LHK akan Banngun Fasilitas Pengolahan Emas Non Merkuri di Kuansing

news24xx


Bupati Kuansing H Mursini dengan KemenLHK RI/r24Bupati Kuansing H Mursini dengan KemenLHK RI/r24
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), akan membangun Fasilitas Pengolahan Emas Non Merkuri di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, merupakan satu-satu-satunya Kabupaten di Indonesia.

Rencana pembangunan fasilitas pengolahan emas non merkuri tersebut, akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Hal ini setelah Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KemenLHK RI) bertempat di Gedung Manggala Wana Bakti Lantai 5 Kantor KemenLHK Kementerian, Jakarta, Jumat (3/7).

Read More : Anugrah Baginda asal Riau Raih 3rd Runner Up pada Kejurnas Golf Amatir 2022 di Sumut

Usai penandatanganan MOU Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, Bupati Kuansing H. Mursini mengucapkan terima kasih kepada KemenLHK RI, karena Kuansing telah ditunjuk sebagai satu-satunya Kabupaten di Indonesia, yang dibangun fasilitas pengolahan emas non merkuri di Indonesia.

Kegiatan ini untuk meningkatkan hubungan dan menjalin kerjasama, dalam upaya bersama meningkatkan Kesejateraan dan Kesehatan  Masyarakat, antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi," Ungkap Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si.

 ." Mudah mudahan ini menjadi solusi bagi mereka, yang selalu menggunakan merkuri/air raksa dalam pengolahan emas," Ujarnya.

Dijelaskannya, Penandatangan itu terdiri dari Nota kesepahaman antara Dirjen PSLB3 KLHK RI dengan Bupati Kuantan Singingi. Dan sebagai turunannya ditandangani juga Perjanjian Kerjasama, antara Direktur Pengolahan B3 KLHK RI dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi.

" Setelah ditandatangani Mou ini, maka akan dilanjutkan dengan tender proyek, diperkirakan pada bulan Agustus 2020 mendatang mulai dibangun," Ujarnya lagi.


Read More : PTPN V Rangkul 5.000 Petani Sertifikasi ISPO

Sedangkan lokasinya, Katanya, berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, yang perkiraan biaya sebesar Rp 1,3 Milyar lebih, yang bersumber dari APBN KLHKRI. " Sukses pelaksanaan pembangunan ini, tidak terlepas dari kerja keras Kades Pulau Aro, dan masyarakat nya serta Camat Kuantan Tengah," Sambungnya.

Turut hadir bersama Bupati Kuansing H. Mursini antara lain Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Rustam, Asisten, Kepala Bagian Umum Herman Susilo. S.Sos. M.Si." Tukasnya. (R1/ndi)





Loading...