NEWS24.CO.ID - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai kebijakan Presiden Jokowi yang membolehkan orang melepas masker di ruang terbuka dikeluarkan dengan tergesa-gesa. Penghapusan mandat masker , menurutnya, baru bisa diumumkan jika cakupan vaksinasi booster cukup tinggi.
Mengutip laman resmi Kementerian Kesehatan, vaksin.kemenkes.go.id, cakupan vaksinasi dosis ketiga hanya mencapai 20,54 persen hingga Selasa 17 Mei 2022.
“Negara lain melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan karena cakupan vaksinasi tiga dosisnya sudah di atas 70 persen. Indonesia belum [mencatat angka tinggi]. Jadi saya kira harus hati-hati,” kata Dicky kepada Tempo , Rabu, 18 Mei 2022.
Read More : Launching Kerja Sama Belanja Sambil Bersedekah Baznas Ajak Masyarakat Belanja Di Grooceries City Supermarket
Dia menilai pemerintah punya perhitungan sendiri untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Namun, dia meminta pemerintah untuk mengatur secara tegas mandat penghapusan masker di luar ruangan.
Pernyataan Jokowi yang melarang penggunaan masker di ruang terbuka tanpa diikuti aturan dan informasi yang jelas dapat menimbulkan euforia berlebihan di kalangan masyarakat yang berujung pada pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan, sedangkan varian virus baru masih bisa ditemukan.
“Tidak apa-apa jika pemerintah memiliki perhitungannya sendiri. Namun informasi mengenai risiko [melepas masker di luar ruangan] harus sepenuhnya diberikan kepada masyarakat sehingga mereka dapat menilai sendiri apakah mereka dalam situasi aman atau tidak, apakah mereka harus memakai masker atau tidak, ”kata Dicky.
Read More : Muzani Kemenangan Prabowo Awal Perjuangan Cita cita Proklamasi
Seperti diberitakan secara luas, Presiden Jokowi mengumumkan Selasa, 17 Mei, bahwa masyarakat tidak lagi diwajibkan memakai masker di tempat terbuka yang tidak ramai karena pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali.