Friday, 26 Apr 2024

Perpajakan Berbasis Gender yang Akan Dibahas dalam Kepresidenan G20

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Perpajakan berbasis gender menjadi salah satu topik pembahasan agenda pertemuan G20 tahun ini oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

Wempi Saputra, Staf Ahli Kementerian Keuangan untuk ekonomi makro dan keuangan internasional, pada hari Jumat mengatakan, “Untuk pertama kalinya, pajak dan gender akan dibahas oleh OECD di bawah agenda perpajakan internasional di kepresidenan G20.”


Read More : Kodam l BB Bersama Artha Graha Peduli Aktifkan Kembali RSKI di Pulau Galang

Jenis perpajakan ini akan memberikan insentif bagi perempuan tetapi belum diterapkan di Indonesia. Untuk mengilustrasikan masalah ini, dia mengatakan akan menguntungkan wanita yang bekerja dan kemudian hamil dan harus mengambil cuti hamil, yang tidak tercakup oleh insentif pajak. “Sementara pendapatan perempuan berkurang.”

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan afirmasi bagi  perempuan yang nantinya akan memilih untuk melahirkan tetapi mungkin tidak memiliki asuransi. 



Read More : Rupiah Pagi Ini Melemah Ke Level Rp 16 220

“Apa contoh gender dan pajak ini? Nah, jika mereka hamil dan kemudian melahirkan, penghasilan mereka harus tetap penuh dan diberikan afirmasi untuk mendapatkan perlakuan yang adil,” tambahnya. 

Saputra mengatakan ide dan saran lain melibatkan pengasuhan anak yang difasilitasi oleh pemerintah. Semua ide tersebut, kata dia, akan dibahas dalam pertemuan G20. Perpajakan berbasis gender agak jarang di negara berkembang. 





Loading...