Monday, 29 Apr 2024

Pemko Pekanbaru Riau Siap Vaksin Anak Berusia 6 Hingga 12 Tahun

news24xx


Sekdako Pekanbaru M JamilSekdako Pekanbaru M Jamil
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Pemerintah pusat sudah memerikan lampu hijau untuk melakukan vaksin terhadpa anak berusia 6 hingga 12 tahun. Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru Riau menyatakan pihaknya akan melaksanakan himbauan tersebut.  

Satgas Covid-19  bakal melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Namun, Pemko Pekanbaru harus mengatur alur dan teknis pemberian vaksinasi. "Anak yang bakal mendapatkan suntikan vaksin adalah mereka berusia dari 6-11 tahun. Dari aturan pusat sudah boleh," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (15/11).

Menurut M Jamil pihaknya juga berencana melakukan vaksinasi di sekolah mereka masing-masing. Nanti, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Pekanbaru bisa melakukan vaksinasi secara bergantian di sekolah anak tersebut. 

Selain itu Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tengah melakukan percepatan vaksin terhadap kelompok warga lanjut usia (lansia). Satgas harus melakukan vaksinasi 60 persen lansia untuk bisa turun ke PPKM level 1. Vaksin Lansia meupakan salah satu syarat agar suatu daerah turun level. 

Jamil Menambahkan petugas satgas akan ditambah dan dimaksimalkan agar anak dan lansia segera memperoleh vaksin covid-19. (Almi Fitri)





Loading...