Friday, 26 Apr 2024

KPU Memverifikasi Data 103 Orang Asing Yang Terdaftar dalam Daftar Pemilih Pemilu

news24xx


KPUKPU
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan tentang 103 warga asing yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan 2019.

“KPU menerima informasi bahwa 103 orang asing yang memiliki kartu identitas elektronik diduga terdaftar dalam DPT. KPU menindaklanjuti data hari ini dengan menginstruksikan KPU provinsi untuk memverifikasi data, ”kata komisioner KPU Viryan Azis Selasa, 5 Maret di Jakarta.

Viryan mengatakan berdasarkan pengamatan KPU, 103 warga asing itu tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten / kota.

Verifikasi data, tambahnya, ditargetkan selesai hari ini untuk mempublikasikan hasilnya ke Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para peserta pemilu, dan masyarakat.

"Verifikasi data akan mencakup pemeriksaan data pada daftar pemilih akhir dan pemantauan lapangan untuk bertemu dengan orang asing guna memastikan keberadaan mereka," jelas Viryan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengungkapkan bahwa sebanyak 103 dari 1.680 warga asing dengan kartu e-KTP terdaftar dalam daftar pemilih akhir untuk pemilihan 2019.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...