Wednesday, 08 May 2024

MA Menganggap Seruan Amien Rais Untuk Kekuatan Rakyat Bertentangan Dengan Hukum

news24xx


Amien Rais Amien Rais
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Kepala administrasi negara Mahkamah Agung (MA) Supandi menyatakan ketidaksetujuan terhadap seruan Amien Rais untuk memobilisasi massa dalam gerakan yang disebutnya "kekuatan rakyat." Supandi menyatakan bahwa menggunakan mobilisasi orang untuk mengatasi perselisihan pemilu jelas bertentangan dengan koridor hukum.

“Sebagai negara yang taat hukum, semuanya harus mematuhi koridor hukum. Bukan kekuatan rakyat, "kata hakim Mahkamah Agung hari ini.

Pepatah kekuasaan rakyat sering terdengar dari warga sebuah negara yang berkumpul untuk menggulingkan pemerintah resmi. Jenis mobilisasi ini terlihat dalam sejarah negara dalam menjatuhkan penguasa Indonesia Soeharto pada tahun 1998 yang mengarah ke era "reformasi", Amien Rais, pada kenyataannya, adalah salah satu penggagas pada waktu itu.

Dua puluh dua tahun setelah kelahiran reformasi Indonesia, Amien Rais terdengar menyerukan pemerintah dan mengancam akan memobilisasi massa dalam menghadapi kecurangan dalam pemilihan presiden mendatang. Dia mengumumkan peringatannya pada 31 Maret 2019, di depan markas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jika ada pelanggaran dalam pemilihan dan dihitung, sistematis, dan masif, dan ada buktinya. agen bandarq Kami tidak akan pergi ke Mahkamah Konstitusi (MK), ”kata Amien Rais. "Tidak ada gunanya, kami akan langsung menggunakan kekuatan orang."

 

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...