NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali melanjutkan sosialisasi SDT Smart Map melalui aplikasi SmartMapPBB pada Sabtu (20/6/2020).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan hal ini untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.
"Ada ratusan tim Bapenda kota Pekanbaru yang bertugas menyisir ke perumahan, guna memastikan titik-titik atau pun lahan terdata dan terdaftar di dalam PBB," sebut dia.
"Untuk hari ini, Sabtu, tim menyisir operasi di seputaran Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan. Ada 8 tim yang di sebar untuk melakukan pemetaan PBB melalui aplikasi Smart Map, Smart City, Smart People, dan Smart Tax," lanjutnya.
"Saat ini kita punya aplikasi. InsyaAllah dalam penyempurnaan, sekaligus hari ini kita juga uji coba aplikasi itu. Bahwa nantinya masyarakat dapat langsung mendaftarkan PBB-nya dari handphone, menggunakan titik kordinat," sebut Zulhelmi.
Dalam dalam aplikasi itu, kata Zulhelmi, masyarakat bisa langsung mengaupload persyaratan seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga secara langsung bisa bayar melalui bukalapak, tokopedia serta linkaja.
"Usai dibayar nanti kita kirimkan barcode, maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya, kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan Password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," ungkapnya.
Zulhelmi juga menyebut, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum.
"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna. Warna merah artinya belum bayar, hijau sudah bayar," pungkasnya. ***