Monday, 29 Apr 2024

Sisa 4 Provinsi KPU Rekapitulasi Pemilu Selesai Hari Ini

news24xx


Sisa 4 Provinsi  KPU Rekapitulasi Pemilu Selesai Hari IniSisa 4 Provinsi KPU Rekapitulasi Pemilu Selesai Hari Ini
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tancap gas gelar sidang pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di empat provinsi lagi pada Selasa (19/3) pagi, sebelum menetapkan siapa pemenang ajang kontestasi politik nasional itu.

Saat ini, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara di 34 dari 38 provinsi hingga Senin (18/3) malam di Kantor KPU Jakarta.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyebutkan terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional. Yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

Baca juga : Rekapitulasi Ditargetkan Selesai Hari Ini, KPU Segera Umumkan Pemenang Pilpres 2024

"Kita akhiri sisa rekapitulasi ini. Insyaallah  kita selesaikan hari ini ," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, dikutip  Antara Selasa (19/3).

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 118.385 suara.

Baca juga : Tersisa 5 Provinsi, KPU Target Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilpres Hari Ini

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional pada Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Kemudian, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. 

Baca juga : KPU Sudah Rekap Suara 25 Provinsi, Ganjar Masih 0 Kemenangan

Menurut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id





Loading...