Wednesday, 25 Jun 2025

KPK Grebek Dua Jaksa dari Kejati DKI

news24xx


Gedung KPKGedung KPK
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang yang diduga melakukan transaksi suap. Dua diantaranya adalah Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kelimanya terjaring dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

"Saat ini kelimanya telah diberada di Gedung KPK, diantaranya 2 jaksa, 2 pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," ujar Laode dalam keterangan persnya.

Di lokasi sendiri KPK mengamankan uang tunai dalam mata uang asing. "Yakni sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata dia.

Saat ini, kata Laode, KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status para pihak. "Dan akan disampaikan secara rinci melalui konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019)," jelas Laode.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, tidak akan melakukan pembelaan atas dua jaksa tersebut.

"Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi jangan membela, yang salah harus dihukum," ujar dia. 

Mengenai bagaimana lengkapnya, Prasetyo enggan menjelaskan. "Saya masih mencari informasi," jelasnya.

Sedangkan,  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya belum mengetahui lebih dalam perihal identitas jaksa yang terjaring OTT tersebut.

Ia juga mengaku masih menggali kasus yang menjerat kedua jaksa itu.

"Tapi saya belum pastikan siapa namanya dan kemudian dalam kaitan kasus apa kita belum tahu," ujarnya. (Bisma Rizal)





Loading...