Friday, 26 Apr 2024

2.000 Narapidana di Lapas Jakarta Terima Remisi Kemerdekaan

news24xx


2.000 Narapidana di Lapas Jakarta Terima Remisi Kemerdekaan2.000 Narapidana di Lapas Jakarta Terima Remisi Kemerdekaan
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.IDDalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia, 2.615 narapidana dari Lapas Kelas 1A Salemba (Rutan Salemba) dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jakarta Pusat berhak mendapatkan pengurangan hukuman di bawah remisi kemerdekaan khusus. 

Kepala Rutan Salemba, Fonika Affandi, mengatakan dari total 3.309 narapidana di rutan tersebut, 809 narapidana mendapat pengurangan hukuman atau 54 persen.


Read More : Kodam l BB Bersama Artha Graha Peduli Aktifkan Kembali RSKI di Pulau Galang

"Jumlah narapidana di Rutan Salemba hanya 1.524 orang, 809 di antaranya mendapat remisi, sedangkan 1.785 narapidana dari lapas lain," kata Fonika pada 17 Agustus, dilansir Antaranews .

Empat puluh tujuh narapidana memenuhi syarat untuk segera dibebaskan, sementara 762 lainnya menerima remisi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.



Read More : Rupiah Pagi Ini Melemah Ke Level Rp 16 220

Sementara itu, Kepala Lapas Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, ada 1.806 narapidana yang mendapat remisi, 16 di antaranya akan langsung dibebaskan. Ia menambahkan, sebenarnya ada 61 napi lain yang bisa mendapatkan remisi gratis namun harus menjalani perpanjangan masa tahanan karena tanggungan anak atau denda.





Loading...