Thursday, 25 Apr 2024

Pengacara Sebut Bharada E Tidak Memiliki Niat untuk Membunuh Brigadir J

news24xx


Pengacara Sebut Bharada E Tidak Memiliki Niat untuk Membunuh Brigadir JPengacara Sebut Bharada E Tidak Memiliki Niat untuk Membunuh Brigadir J
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Agen Kedua E ( Bharada E ), Ronny Talapessy, berharap kliennya bisa bebas dari kasus pembunuhan Brigadir J karena tidak berniat melakukan kejahatan.

“Adik kami, adik kami RE, tidak ada niat untuk melakukan kejahatan, atau melakukan pembunuhan,” kata Ronny di Mabes Polri, Senin, 15 Agustus 2022.


Read More : Merdian Ungkap 2 Anak Buah SYL Sambangi Rumah Ahmad Ali Di Jakarta Barat

Dia menjelaskan, kliennya dalam keadaan sehat dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. “Dia sehat. Kami mohon dukungan dari masyarakat dan jurnalis untuk mengawal ini. Jangan khawatir, Bharada RE sehat dan akan menjalani pemeriksaan tambahan,” ujarnya.

RE, lanjutnya, berhak mendapatkan bantuan psikologis dan telah memintanya. Namun, dia tidak merinci tujuannya.



Read More : FKPPI Akan Luncurkan Film Anak Kolong Bamsoet Beri Dukungan

Pada kesempatan berbeda, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK telah resmi menerima permohonan status justice collaborator dari RE siang ini.

Kepala Badan Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Richard memenuhi syarat sebagai justice collaborator dan tidak memiliki mens rea atau niat dalam pembunuhan rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Inspektur. Jenderal Ferdy Sambo , Bharada E, Brigadir (Bripka) Ricky Rizal, dan sopir istri Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf.





Loading...