Saturday, 27 Apr 2024

Kapolri Sebut 6 Orang yang Berada di TKP Penembakan Brigadir J, 4 Diantaranya Jadi Tersangka

news24xx


Kapolri Sebut 6 Orang yang Berada di TKP Penembakan Brigadir J, 4 Diantaranya Jadi TersangkaKapolri Sebut 6 Orang yang Berada di TKP Penembakan Brigadir J, 4 Diantaranya Jadi Tersangka
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan enam orang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J , termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa pekan lalu, Listyo mengatakan fakta itu datang dari tim khusus yang diketuai Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono setelah mengumpulkan keterangan enam saksi.


Read More : Terima Aspirasi APLI Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

“Dan tentunya kami menemukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang kami lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi-saksi terkait lainnya. Yakni RE, RR, KM, AR, P, dan FS,” kata Listyo Sigit, Selasa, 9 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan selama proses penyidikan, tim khusus menemukan bahwa tidak ada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Tim khusus menemukan bahwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan kematian dan dilakukan oleh RE atas perintah FS,” kata Kapolri.



Read More : WWF Ke 10 PUPR Dorong Pemimpin Negara Dunia Komitmen Atasi Masalah Air

Dari enam orang yang berada di TKP, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Ferdy Sambo, mereka adalah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Brigjen RR), dan KM yang merupakan sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mereka bisa dijerat pasal berlapis-lapis dan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.





Loading...