NEWS24.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan bahwa pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
“Berdasarkan data pasokan [komoditas] yang semakin tercukupi dan menunjukkan tren penurunan harga di berbagai daerah, serta untuk menjaga harga TBS (tandan buah segar) petani, Presiden telah memutuskan untuk cabut larangan ekspor itu [berlaku] pada 23 Mei atau Senin pekan depan,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers online di Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022.
Read More : Perampokan Dunia Maya Makin Sadis, Perusahaan Kripto Lapor 100 Juta Dolar AS Dicuri
Sejak larangan ekspor diberlakukan pada 28 April 2022, dia menginformasikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah pemantauan pasokan dan harga komoditas dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng yang terjangkau.
Dia menjelaskan, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sebelum larangan dikeluarkan, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya bisa dipenuhi sebanyak 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.
Read More : Bank Indonesia: Transaksi Elektronik Mei 2022 Capai Rp32 Triliun
Pada April atau setelah pelarangan, angka tersebut meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan, melebihi kebutuhan bulanan nasional.
Sementara harga minyak goreng curah sempat mencapai Rp19.800 per liter sebelum larangan ekspor diberlakukan. “Tapi, setelah larangan ekspor turun menjadi sekitar Rp17.200 hingga Rp17.500 per liter,” klaim Airlangga.