Saturday, 27 Apr 2024

Larangan Ekspor CPO, Ekonom Sebut Indonesia Bisa Hadapi Gugatan WTO

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Direktur Pusat Pengkajian Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan Indonesia kemungkinan akan menghadapi ancaman gugatan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) setelah pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil). produk CPO ). Pemerintah Indonesia akan dianggap sebagai biang keladi yang menyebabkan fluktuasi harga referensi CPO di pasar global.

"Eksportir kemudian harus siap menghadapi sanksi karena tidak mampu memenuhi kontrak penjualan ekspor," kata Bima kepada Tempo , Rabu malam, 27 April.


Read More : Mamangbet Situs Paling Bagus Depo 5000 Aja Jepe Terus

Pemerintah sebelumnya mengumumkan perluasan cakupan larangan ekspor bahan baku minyak goreng. Pemerintah melarang ekspor semua produk minyak sawit mentah (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Minyak Goreng Bekas (UCO). .

Aturan itu berlaku mulai Kamis, 28 April. Produk CPO akan dioptimalkan untuk kebutuhan dalam negeri dan aturan itu akan tetap berlaku hingga harga minyak goreng curah kembali ke harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter.

Sebelum pengumuman larangan ekspor, Bhima menginformasikan, harga acuan CPO di tingkat global sempat mengalami gejolak. Dia mencontohkan, di bursa Malaysia, harga acuan menembus 6.980 ringgit per ton, naik 9,06 persen hingga Rabu malam.



Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen

Selain tuntutan hukum internasional, ekonom menilai larangan ekspor berpeluang menekan nilai tukar rupiah hingga Rp15.000 per dolar AS. Indonesia juga bisa kehilangan mitra dagang kelapa sawitnya karena negara tujuan ekspor mencari mitra dagang lain.

Bhima juga mengatakan bahwa ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat aturan tentang CPO juga akan menyebabkan kebijakan diambil secara prematur dan berdampak buruk bagi semua elemen. “Ketidakpastian ini tentunya akan mengikis harkat dan martabat pemerintah sebagai pengambil kebijakan strategis di mata para pelaku usaha sawit dan perkebunan,” ujarnya.





Loading...