Monday, 19 May 2025

Pihak Berwenang Bali Ungkap 2 Bintang Villa Porno Telah Meninggalkan Indonesia Saat Penyelidikan Sedang Dilakukan

news24xx


Foto : CoconutsFoto : Coconuts
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -  Investigasi terhadap video porno yang diambil di sebuah "vila porno" di Umalas masih berlangsung, kata polisi hari ini, meskipun catatan imigrasi menunjukkan bahwa dua bintang mungkin telah meninggalkan negara itu bulan lalu.

“Masih kita selidiki tapi sampai sekarang belum tahu identitasnya. Nama [online] bisa dibuat-buat, identitas [asli] di balik akun-akun tersebut belum kita ketahui,” kata I Gusti Ayu Putu Suinaci, kepala unit kejahatan dunia maya di Polda Bali, hari ini.

Sejumlah klip porno menghebohkan media sosial Bali pekan lalu, dan polisi telah mengkonfirmasi bahwa mereka diambil di Umalas, Kuta Utara.


Read More : AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Demokrat, Perkuat Jalinan dengan Prabowo

Salah satu video dimulai dengan teks "selamat datang di vila porno baru kami" di bagian atas bingkai, sebelum lima orang memasuki tempat pesta pora. Ini tampaknya telah diposting di TikTok sebelum diposting ulang di platform lain, oleh akun yang mengidentifikasi diri mereka dengan nama Kevin dan Celine.

Meskipun setidaknya salah satu klip yang beredar luas menunjukkan nama pengguna mereka, pihak berwenang mengatakan mereka masih bekerja untuk mengidentifikasi tiga orang yang tersisa, salah satunya diyakini seorang wanita Indonesia.

“Hanya pemilik akun yang telah kembali ke negara mereka, tidak ada akun lain yang muncul. Mereka mungkin belum mengunggahnya selama di Indonesia karena berdasarkan catatan mereka kembali ke negaranya pada tanggal 8 [Mei],” kata Suinaci.



Read More : Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, Kevin dan Celine berasal dari Jerman.

Pihak berwenang mengatakan mereka tiba di Bali pada akhir April atau awal Mei, dan bermaksud membuat video porno di pulau itu. Pejabat itu mengatakan mereka tidak melaporkan kembali ke pemilik vila ketika mereka pergi.

“Kami mungkin akan mencoba memasukkan mereka ke dalam daftar hitam sehingga mereka tidak bisa lagi masuk ke Indonesia,” kata Jamaruli.





Loading...