Saturday, 27 Apr 2024

Bank Indonesia Diam-diam Melakukan Proyek Investasi Di Akhirat, Apa Itu?

news24xx


Foto : VOIFoto : VOI
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan Proyek Investasi di Akhirat yang diadakan untuk kalangan internal bank sentral. Menurut Perry, langkah ini merupakan wujud nyata dalam mendorong penguatan nilai wakaf secara Islami sekaligus memberdayakan insan di lingkungan BI.

“Ini adalah tahun ketiga kami meluncurkan mobilisasi wakaf produktif bagi pimpinan dan pegawai BI yang kami namakan Proyek Investasi di Akhirat,” ujarnya dalam webinar Era Baru Wakaf melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat, 7 Mei 2021.

Perry menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari gerakan budaya kerja di Bank Indonesia yang bertumpu pada spiritualitas agama.


Read More : Mamangbet Situs Paling Bagus Depo 5000 Aja Jepe Terus

“Alhamdulillah, dari tahun ke tahun kita bisa terus memobilisasi wakaf produktif yang dihasilkan dari teman-teman di bank sentral,” ujarnya.

Misalnya, bos BI mengumumkan bahwa salah satu hasil Proyek Investasi Akhirat adalah akumulasi wakaf uang senilai Rp980 juta yang kemudian dialokasikan dalam bentuk wakaf Alquran. Tak berhenti sampai disitu, ia juga menjelaskan bahwa wakaf produktif yang dihimpun sudah masuk ke dalam lima sektor prioritas, antara lain sektor ibadah dan ekonomi.

“Kami mengerahkan dana wakaf produktif ini untuk pembangunan masjid di lokasi gempa Mamuju. Kemudian kami juga menyalurkan dana yang terkumpul untuk investasi di bidang pertanian, seperti membeli sejumlah tanah di Sukabumi untuk dikelola oleh pesantren setempat di guna memperkuat ketahanan pangan, ”jelasnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyebutkan bahwa tujuan wakaf adalah untuk memanfaatkan harta wakaf sesuai fungsinya.

Wakaf memiliki fungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.



Read More : Cara Budidaya Lobster Air Tawar di Lahan Terbatas, Mulai dari Pembenihan hingga Panen

Berdasarkan data Badan Zakat Nasional (Baznas), hingga tahun 2020 total dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) diperkirakan mencapai Rp 12,5 triliun. Angka tersebut tumbuh dari jumlah per 2019 yang berada di posisi Rp 10,6 triliun.

Tahun ini diperkirakan jumlahnya meningkat menjadi Rp 19,77 triliun.

Meski penghimpunannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah penghimpunan Ziswaf tidak signifikan dibandingkan potensinya yang mencapai Rp 327 triliun.





Loading...