Friday, 26 Apr 2024

Ini Sanksi Tegas Bagi OTG yang Tidak Mau Isolasi

news24xx


Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy SaragihSekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PEKANBARU - Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus, telah menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) tentang pedoman isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan covid-19. Dan selain itu berbagai tempat telah disediakan Pemko Pekanbaru untuk menempatkan OTG.

Terkait, perilaku hidup baru (PHB), disebutkan Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih atas informasi dari Kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru, M Noer, bahwa ada sanksi administrasi yang tertulis dalam Perwako tersebut.

"Bagi OTG yang tidak mengindahkan Perwako itu dan yang menolak dirujuk ke fasilitas pemerintah, mereka dikenakan sanksi tidak mendapat pelayanan sosial selama enam bulan," kata Zaini.

"Jadi, tidak akan mendapat pelayanan sosial selama 6 bulan. Jadi kalau dia mau urus KTP, perizinan itu gak bisa dia urus selama 6 bulan," terang Zaini.

Perwako itu berisi pedoman pasien positif tanpa gejala covid-19 maupun yang memiliki gejala ringan, agar mereka melakukan isolasi di fasilitas pemerintah. 

Menurut dr Zaini, seluruh OTG wajib mengikuti regulasi Perwako tersebut. 

Selama ini para petugas puskesmas kesulitan merujuk OTG untuk melakukan isolasi ke fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru.

Dengan adanya perwako tersebut diharapkan seluruh OTG yang menjalani isolasi di bawah pengawasan pemerintah. 

Ia mengatakan dalam data, saat ini lebih dari 1.000 OTG menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kondisi itu dikatakan Zaini, dikhwatirkan akan terjadinya penyebaran virus terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar," sebut dia. 

Dalam Perwako itu, OTG dapat isolasi mandiri dirumah jika memenuhi standar. Diantaranya, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah dirawat di kamar tersendiri. Punya peralatan pribadi sendiri, dan pakaian dicuci terpisah. 

Selama isolasi mandiri di rumah, pasien juga harus melengkapi diri dengan vitamin guna menambah daya tahan tubuh. Kemudian, suhu tubuh diperiksa setiap dua hari. Lalu, kesehatan diperiksa secara rutin ke Puskesmas.

Bukan hanya itu saja, selama isolasi mandiri, pasien juga dilarang berkontak dengan keluarga. Apalagi, keluar dari ruangan atau kamar isolasi tanpa izin petugas. **





Loading...