NEWS24.CO.ID - Kementerian Perhubungan telah secara resmi menunjuk Marina Del Ray, perairan Gili Gede, Kabupaten Sekotong, Kabupaten Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai terminal pariwisata khusus untuk yacht internasional.
“Kami telah menerima surat dari kementerian pada Jumat, 19 Oktober, di Jakarta,” kata Puri Yusuf, SH, General Manager PT Marina Del Ray, di Mataram, Selasa, 23 Oktober. Keputusan Marina Del Ray untuk transit dan docking yacht telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 1704/2018.
Menurut Puri, kapal pesiar wisatawan asing bisa memasuki perairan Gili Gede tanpa penjaminan terlebih dahulu seperti yang diatur sebelumnya. Tidak diperlukan pemeriksaan di Nusa Tenggara Timur dan Bali jika wisatawan berencana mengunjungi Pulau Lombok. Mereka bisa berlayar ke Lombok tanpa transit di provinsi lain. Pemeriksaan nanti akan ditangani oleh Bea Cukai di Marina Del Ray.
Kemudahan itu, jelas Puri, akan semakin menarik wisatawan asing yang berlayar di kapal pesiar untuk menjelajahi Pulau Lombok.
Walikota Lombok Barat H. Fauzan Khalid, sementara itu, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
NEWS24.CO.ID/RED