Saturday, 21 Jun 2025

Lawan Kotak Kosong di Pilkada Bintan Batal, PAN Alihkan Dukungan ke Pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam

news24xx


Awe-Dalmasri/netAwe-Dalmasri/net
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Petahana Bupati Bintan yang semula diprediksi akan melawan lawan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Bintan Kepuluan Riau, akhirnya tidak terwujud. Pasalnya Partai Amanat Nasional (PAN) pemilik satu kursi di DPRD Bintan akhirnya mencabut dukungan kepada Petahana Apri Sujadi, dan mengalihkan dukungan kepada pasangan Alias Wello- Dalmasri Syam (ADA).

Sebelumnya pasangan ini hanya mendapat dukungan partai Nasdem, pemilik 4 kursi di DPRD Bintan. Sedangkan untuk dapat berlayar, pasangan calon harus memiliki 5 kursi dari 25 kursi DPRD Bintan. 

Sementara itu pasnagan Apri Sujadi-Roby Kurniawan, sebelumnya sudah memberoong dukungan semua partai politik minus Nasdem dengan 21 dari 25 kursi DPRD Bintan. Dengan beralihnya dukungan PAN, pemilik satu kursi akhirnya ada dua pasangan yang berlaga di Pilkada Bintan.

Read More : AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Demokrat, Perkuat Jalinan dengan Prabowo

Menyusul terbitnya surat persetujuan dari DPP Partai PAN kepada pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam.Surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 itu, diteken Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.

Pasangan ADA ini akhirnya dapat memenuhi persyaratn minimum untuk bertarung pada Pilkada Bintan 2020 ini. Selain menerbitkan surat keputusan persetujuan kepada AWe – Dalmasri, DPP PAN juga menerbitkan surat nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/376/IX/2020 tanggal 3 September 2020 tentang pembatalan persetujuan kepada pasangan Apri Sujadi – Roby Kurniawan.

Ada 3 poin di surat itu, selain pembatalan persetujuan juga berisi pencabutan SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/267/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang persetujuan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.


Read More : Jaksa Ungkap Skandal Korupsi PT. Pertamina, Dirut Kedua Ditetapkan Tersangka

Hal ini disampaikan AWe – Dalmasri melalui Ady Indra Pawennari, Liaison Officer (LO) bacalon AWe – Dalmasri kepada suarasiber.com, Kamis (3/9/2020). Partai PAN memiliki 1 kursi di DPRD Bintan dan dengan masuknya dukungan itu, maka pasangan AWe – Dalmasri memiliki 5 kursi dukungan. Empat kursi lainnya dari Partai Nasdem.

Dengan demikian, pasangan ini mencukupi syarat untuk mengikuti Pilkada Bintan 2020. Sekaligus, memupus harapan adanya kotak kosong di Pilkada ini. (suara siber)


 





Loading...