Wednesday, 16 Jul 2025

Mobil Rusak Gara-gara Jalan Tol Berlubang, Bisa Klaim ke Jasa Marga

news24xx


Ruas jalan tol yang rusak dan berlubang. /IstRuas jalan tol yang rusak dan berlubang. /Ist
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Mobil atau kendaraan yang mengalami kerusakan akibat jalan berlubang di ruas tol, siap ditanggung pihak PT Jasa Marga (Persero). Hal itu disampaikan Marketing and Communication Departement Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti.

"Jadi, sebenarnya kami sudah punya mekanismenya," kata Irra, dalam informasinya, Senin (31/9/2020).

"Masyarakat yang kendaraannya rusak akibat jalan berlubang di ruas tol, dipersilahkan mengajukan klaim ke PT Jasa Marga melalui call center dengan nomor 14080 dengan menyertakan cukup bukti," terang Irra. 

Ia menjelaskan, nantinya pihak Jasa Marga akan memproses klaim tersebut dan membuat berita acara agar laporan terekam. Tentunya korban perlu membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, KTP dan BPKB.

Tak hanya itu, juga perlu bukti kuat misalnya dilampirkan informasi seperti terkana lubang di Tol Mana dan KM berapa.

"Sesuai Undang-Undang untuk kejadian yang sumber penyebabnya dari Jalan Tol itu sendiri, seperti jalan berlubang, ada benda yang memang berada di tengah jalan, dan sebagainya ketika ada kendaraan yang melaporkan, kami akan melakukan evaluasinya, betulkah akibat penyebab itu atau bukan," terang dia.

"Hal itu bertujuan agar petugas kami dapat langsung mengecek ke lokasi kejadian," paparnya.

"Diharapkan langsung melaporkan dan menghubungi nomor call center tadi," 

"Namun sesuai peraturan juga untuk benda-benda yang dilempar dari luar jalan tol itu beda hal perlakuannya. Kami tidak berkewajiban mengganti," sambungnya. 

Untuk itu pihak Jasa Marga akan selalu mengupayakan hal-hal tersebut tidak terjadi. 

"Misalnya dengan memasang pagar pengaman di semua JPO, melakukan penggantian pada pagar yang rusak, memasang CCTV pada titik-titik rawan dan menyiagakan petugas untuk selalu melakukan pengawasan 24 jam," tutupnya. **





Loading...