Monday, 29 Apr 2024

Bupati Karimun Tutup Sekolah dan Perketat Pelabuhan Usai Temuan Kasus Baru Corona

news24xx


Bupati Karimun aunur rofiq/netBupati Karimun aunur rofiq/net
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Setelah dinyatakan zona hijau beberapa waktu lalu, Kasus positif Corona kembali muncul di Kabupaten Karimun, Kepri. Bupati Karimun Aunur Rafiq menutup sekolah sementara waktu.

“Iya, sekolah sementara kita tutup menyusul ditemukannya kasus baru positif Covid-19 di Kundur. Saya sudah perintahkan pak Kadis Pendidikan tutup selama 3 hari mulai Senin besok,” kata Rafiq usai mengunjungi Adea Fitri, warga miskin di Pelipit, Minggu (2/8/2020) pagi.

Read More : Tambah Likuiditas Lewat KLM BI Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen

Namun kebijakan menutup sekolah itu bisa saja diperpanjang selama satu minggu jika ditemukan transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

“Sekarang kita lagi menunggu hasil tracing dari dinkes, sejumlah warga juga sudah di swab, sekarang menunggu hasilnya. Jika nanti hasil swab-nya positif, kita akan perpanjang sampai seminggu,” kata Rafiq.

Sekolah yang akan ditutup mulai Senin hingga Rabu (5/8/2020) itu mulai SD hingga SMA sederajat.“Meski SMA kewenangannya di bawah provinsi tapi saya tetap menyarankan agar ditutup sementara,” ujar Bupati Karimun itu.

Selain itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga menginstruksikan agar pintu masuk Karimun seperti pelabuhan dan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) untuk diperketat pengawasannya.

Rafiq mengaku dirinya sudah mengontak Ketua Satgas Laut yang membawahi pengawasan di pelabuhan yakni Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono perihal tersebut.


Read More : Green Impact Day Rakyat Merdeka Dorong Anak Muda Menuju Energi Hijau

“Pintu masuk Karimun seperti pelabuhan dan bandara kembali kita perketat pengawasan. Saya sudah kontak pak Danlanal selaku Ketua Satgas Laut,” kata Rafiq.

Pengetatan pengawasan di pelabuhan dan bandara itu kata Rafiq meliputi penerapan protokol kesehatan.

Warga yang akan masuk ke Karimun juga diminta untuk melengkapi surat keterangan kesehatan. (suryakepri)





Loading...