Thursday, 25 Apr 2024

Per 1 April, Dua Rumah Sakit di Pekanbaru Tidak Layani Peserta JKN-KIS

news24xx


Per 1 April 2020, dua rumah sakit di Pekanbaru tidak berikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.Per 1 April 2020, dua rumah sakit di Pekanbaru tidak berikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,

PEKANBARU - Kepala BPJS Kesehatan kota Pekanbaru, drg. Nora Duita Manurung, MPH dalam surat pemberitahuan yang disampaikannya berisi informasi ada dua rumah sakit yang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Surat pemberitahuan itu telah disampaikan pihak BPJS Kesehatan kepada kepala, pimpinan, puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan mitra kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru.

Adapun isinya adalah pemberitahuan bahwa RS Syafira dan RS Sansani per tanggal 31 Maret 2020 telah berakhir perjanjian kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan.

Dan per tanggal 1 April 2020, dua rumah sakit tersebut tidak lagi melayani peserta JKN-KIS. 
Kemudian, dalam hal peserta memerlukan pelayanan kesehatan di FKRTL, maka untuk sementara waktu diharapkan FKTP tidak merujuk ke RS Syafira dan RS Sansani.

Surat pemberitahuan itu juga telah ditembuskan ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala Dinas Kabupaten/kota se-wilayah BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Ketua PKFI Provinsi Riau, dan Ketua ASKLIN Provinsi Riau.

Dikonfirmasi ke pihak RS Sansani, Direktur Rumah Sakit Sansani Pekanbaru, dr Muhammad Natsir Ilvira saat dikonfirmasi terkait dihentikannya palayanan peserta JKN-KIS tersebut, masih belum ada tanggapan. 

Sedangkan pihak dari RS Syafira, juga tidak berkenan memberikan keterangan. Hanya saja dari pihak yang terpercaya di RS Syafira membenarkan keputusan tersebut.

"Memang benar kabar tersebut, hanya saja itu akan ditinjau kembali untuk bagaimana tindak lanjutnya. Tapi per 1 April, memang dihentikan," tukasnya saat dikonfirmasi.

"Hal ini karena ada kredinsial perpanjangan kerjasama. Dan dibutuhkan waktu. Sekitar bulan 6 nanti ditargetkan sudah kembali kerjasama lagi dengan pihak BPJS Kesehatan," tutup penjelasannya.

Sedangkan untuk sementara proses kerjasama ini ia juga mengatakan akan menutup pasien JKN-KIS dan informasi juga telah disampaikan pihak BPJS Kesehatan kepada mitra-mitra yang merencakan akan merujuk pasien ke RS Syafira.

 





Loading...