Thursday, 25 Apr 2024

Pemprov Riau akan Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

news24xx


Gubernur Riau dan Kakanwil Ditjen Pajak usai rapat tertutup di kediaman Gubernur, Senin (11/11/2019)Gubernur Riau dan Kakanwil Ditjen Pajak usai rapat tertutup di kediaman Gubernur, Senin (11/11/2019)
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau di sektor pajak, Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau dan Pemprov Riau berencana akan optimalkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan (P3). 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau, Edward Hamonangan Sianipar, usai rapat di kediaman Gubernur pada Senin (11/11) mengungkapkan akan optimalkan PBB P3 di sektor perkebunan dari kepemilikan lahan dan kebun.

"Hingga saat ini, kita masih menunggu optimalisasi data untuk penetapan pajak tahun 2020. Menunggu data selisih luas lahan dengan objek PBB dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau," ungkap Edward pada Senin (11/11).

"Setelah itu, baru kemudian memutuskan ketetapan pajak tahun 2020 berdasarkan objek pajak di Provinsi Riau," kata Edward.

Untuk hasil prediksi, ia mengatakan akan ada peningkatan objek pajak di Provinsi Riau berdasarkan laporan sementara pemerintah kabupaten/kota.

Selain sektor perkebunan, disebutkannya juga sektor kehutanan juga akan diberi hak dalam pengelolaannya kepada objek area yang produktif, area yang belum produktif, dan area lainnya.

Kemudian, dalam sektor pertambangan objeknya meliputi emas, timah, dan bijih-bijih bahan galian.





Loading...