Sunday, 05 May 2024

KPU: Laporan Tentang 7 Kontainer yang Penuh Kertas Pemungutan Suara di Priok Adalah Palsu

news24xx


Foto : InternetFoto : Internet
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa laporan tentang tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang menyimpan surat suara untuk pemilihan umum adalah bohong. KPU telah memeriksa masalah ini ke pelabuhan tempat berita tersebut dilaporkan berada.

"Kami telah mengkonfirmasi hari ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bahwa masalah tentang 7 kontainer tidak benar," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantor bea cukai di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis pagi, 3 Desember.

Sebelumnya, laporan tentang 7 kontainer yang memuat surat suara telah beredar luas. Kasus-kasus yang dilaporkan, surat suara tersebut tiba dari Tiongkok, masing-masing memuat 10 juta surat suara untuk calon presiden nomor 01, Jokowi-Ma'ruf.

Arief mengatakan berita tipuan itu menunjukkan bahwa kontainer tersebut ditemukan oleh personel Korps Marinir Indonesia dan bahwa KPU telah menyita kertas surat suara tersebut. “Tidak benar bahwa TNI AL menemukannya yang kemudian disita KPU. Itu semua bohong, ”dia menggarisbawahi.

Menurut Arief, KPU diberitahu tentang tipuan pada malam hari sekitar pukul 18.00 waktu setempat, namun berita itu disiarkan lebih awal.

Seorang politisi dari Partai Demokrat, Andi Arief, menyebutkan masalah ini melalui akun Twitter-nya @AndiArief_ pada akhir Rabu, pukul 20:05 waktu setempat. Namun, postinga tersebut telah dihapus sekitar pukul 21:30 waktu setempat. Diminta konfirmasi, Andi melampirkan tautan berita online yang menyebutkan tweetnya.

 

 

 

NEWS24.CO.ID/RED/DEV





Loading...