Friday, 26 Apr 2024

Dari 705 Karyawan, 109 Orang Kena PHK di Pekanbaru Akibat Pandemi

news24xx


Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul JamalKepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID, PEKANBARU - Pandemi covid-19 membuat sejumlah tempat usaha ditutup dan bahkan tidak lagi beroperasi. Akibatnya banyak karyawan dirumahkan dan diberhentikan. 

Dalam catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah ada 705 karyawan dirumahkan dan diantaranya 10 karyawan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Dari 705 karyawan, 109 diantaranya terkena PHK selama covid ini," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (9/7/2020).

Adapun disebutkannya, jumlah itu adalah dari 64 perusahaan yang ada di Pekanbaru. 

Jamal juga mengatakan, satu perusahaan harus menutup tempat usahanya akibat tidak sanggup membiayai operasional.

"Dalam data, yang terkena imbas pandemi covid-19 ini, ada berbagai sektor seperti hotel, restoran, kafe serta perusahaan lainnya. Tapi baru satu tempat usaha yang melakukan penutupan," paparnya. 

"Yang banyak terkena dampak itu karyawan hotel. Ada juga karyawan dari usaha lain seperti rumah makan atau kafe dan lainnya," jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa masih akan melakukan pendataan lagi tentang tempat usaha dan perusahaan yang ditutup dan tidak lagi beroperasi.
 
Ia juga menyebut, untuk pengaduan karyawan selama pandemi covid-19 ini meningkat. Ada yang melaporkan terkait perselisihan hak karyawan dengan perusahaan, perselisihan kepentingan, dan perselisihan PHK. 

"Hingga kini, ada 89 laporan yang masuk ke Disnaker Kota Pekanbaru sejak covid-19. Dan saat ini dalam tindaklanjut mediasi dengan perusahaan," sebut Jamal.





Loading...