Saturday, 27 Apr 2024

Komnas HAM Kutuk Prajurit yang Menginjak Kepala Orang Papua

news24xx


Foto : TempoFoto : Tempo
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan dua anggota TNI Angkatan Udara yang melecehkan seorang warga Merauke, Papua. Korban yang diketahui berkebutuhan khusus itu dijepit sekaligus diinjak kepalanya.

"Tindakan ini jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Rabu, 28 Juli 2021.


Read More : Terima Aspirasi APLI Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Merujuk pada konvensi PBB menentang penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia, Beka mengatakan bahwa tindakan tentara tersebut juga bisa dikategorikan sebagai tindakan kejam dan tidak manusiawi.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk bertindak lebih manusiawi dan menghormati harkat dan martabat manusia, khususnya di Papua.

“Sudah banyak upaya untuk membuat Papua damai. Kejadian kemarin agak menyulitkan upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera,” kata Beka.



Read More : WWF Ke 10 PUPR Dorong Pemimpin Negara Dunia Komitmen Atasi Masalah Air

Beka juga mengatakan, Komnas HAM juga memantau penanganan kasus yang saat ini sedang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, dia mengingatkan yang perlu dibenahi bukan hanya masalah hukum, tapi juga pemulihan korban dan keluarganya.

Pengalaman kekerasan itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlibat perseteruan dengan pria lain. Kemudian dua anggota TNI datang, meraih tangan korban, dan mendorongnya keluar dari warung ke pinggir jalan.

Prajurit Angkatan Udara menjepit tangan korban dan kemudian memaksa korban telungkup di trotoar. Prajurit lainnya kemudian menginjak kepala korban. Korban hanya bisa terdengar merintih tanpa melakukan perlawanan. Menurut aktivis hak asasi manusia Papua Theo Hesegem, korbannya adalah penyandang disabilitas.





Loading...