Saturday, 27 Apr 2024

Ini Beda Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi Yang Mendapat Listrik Gratis atau Diskon 50 Persen

news24xx


Dok @pln_id. Dok @pln_id.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Hingga kini, masih banyak pelanggan listrik yang dibingungkan untuk mendapatkan listrik gratis atau juga mendapatkan diskon 50 persen.

Bahkan, sejumlah pelanggan mengungkapkan bahwa pihak PLN memperdayai pelanggan atas kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di media sosial, berbagai pelanggan yang berdaya listriknya 900 VA mengeluhkan bahwa diskon tarif listrik yang diberikan mengalami penambahan dari yang sebelumnya.

Selain itu juga pelanggan yang 900 VA non subsidi dan berdaya 1300 VA ke atas mengalami kenaikan di atas rata-rata dalam pembayaran tarif listriknya per bulan. Bahkan ada juga yang menyebutkan bahwa pihak PLN melakukan subsidi silang kepada pelanggan yang mendapatkan tarif listrik gratis dan diskon.

Menjawab pertanyaan itu, news24.co.id mencoba untuk menanyakan kepada pihak PLN UI WRKR di Pekanbaru. 

"Terimakasih atas informasinya. Sampai saat ini belum ada keputusan tentang subsidi silang dan kenaikan TDL. Kalaupun ada yang tidak sesuai sebaiknya pelanggan melakukan cek terlebih dahulu data pemakaian dengan yang dibayar. Ini bisa saja karena faktor banyak aktifitas di rumah, seperti anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk di rumah saja," kata Tajuddin Nur selaku MSB Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau pada Senin (6/4/2020).

"Dengan seringnya masyarakat beraktifitas di rumah, bisa saja pemakaian meningkat. Mulai dari menonton televisi, menyalakan terus AC, atau perangkat elektronik lainnya," terang Tajuddin.

"Jadi, dengan berbagai aktifitas itu, pemakaian mengalami peningkatan," lanjutnya.

Ia juga menyarankan agar pelanggan dapat melalukan pengecekan detil untuk membandingkan antara angka yang ada pada stand meteran dengan yang tercantum di rekening. Atau bisa juga menghubungi ULP atau PLN Rayon untuk sama-sama mengetahui rincian data pemakaian.

Lebih lanjut, tentang pelanggan subsidi dan non subsidi, Tajuddin menyarankan agar dapat dilihat di website resmi PLN atau di media sosial Instagram @pln_id.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

 





Loading...