Friday, 26 Apr 2024

Pemko Pekanbaru Cicil Tunggakan PJU kepada PLN

news24xx


Pemko Pekanbaru cicil tunggakan PJU.Pemko Pekanbaru cicil tunggakan PJU.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID,PEKANBARU - Tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru, diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggak pembayarannya kepada PLN UP3 Pekanbaru. Diketahui jumlahnya mencapai Rp136 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru,Yuliarso menyebutkan bahwa Pemko berupaya melakukan pembayaran tunggakan penerangan jalan. Tunggakan dibayar secara bertahap sesuai kemampuan. Dan nominal yang dicicil berkisar Rp13,5 miliar.

"Diharapkan tunggakan PJU bisa lunas segera. Terhitung dari Rp136 miliar itu adalah perhitungan tagihan mulai Juli 2018 hingga Agustus 2019," sebut dia.

"Laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perolehan pajak lampu penerangan jalan sudah meningkat dari Rp8 miliar naik menjadi Rp11 miliar. Jadi pembayaran bisa diambil melalui pajak PJU tersebut," jelasnya.

"Sementara besar tagihan saat ini pasca dilakukannya meterisasi hanya berkisar Rp7 miliar, sehingga pajak yang diperoleh masih bisa menutupi untuk membayar angsuran utang tagihan," lanjut penjelasannya.

Namun, Ia memastikan, tagihan itu dapat lunas sebelum berakhirnya masa bakti Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Hal ini juga sesuai dari hasil mediasi antara Pemko Pekanbaru dengan pihak PLN pada Selasa (11/2/2020) lalu. 

"Hasil mediasi kemarin, tagihan PJU Pemko ini mendapat pengurangan Rp5 miliar. Dan kesepakatan berita acara itu juga sudah ditandatangani Pemko Pekanbaru dan PLN UP3 Pekanbaru dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Andi Suharlis.

Dijelaskannya, tagihan PLN yang awalnya mencapai Rp12 miliar setiap bulan harus dibayarkan oleh Pemko mendapatkan pengurangan sebesar Rp5 miliar. Hal itu dikarenakan adanya tagihan yang membengkak sejak Juli 2018 hingga Agustus 2019. Dan akibatnya, pembayaran terhutang akibat dianggap tidak normal.

 





Loading...