Saturday, 27 Apr 2024

BPJS Kesehatan Akan Suntik Rp 12 Triliun Tapi Masih Belum Cukup

news24xx


Menkeu akan suntik dana Rp 12 triliun untuk BPJS Kesehatan.Menkeu akan suntik dana Rp 12 triliun untuk BPJS Kesehatan.
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID -Untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp12 triliun. Akan tetapi dana tersebut masih belum bisa menutupi defisit yang ada di BPJS. 

"Suntikan dana ini untuk membayarkan kewajiban pemerintah selama tiga bulan ke depan dari Februari, Maret, hingga April," kata Menkeu Sri Mulyani dalam pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

"Akan segera dicairkan Rp12 triliun. Ini agar mampu meningkatkan kemampuan bayar tagihan," terangnya.

Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki tagihan kepada fasilitas kesehatan dan rumah sakit sebesar Rp15,5 triliun. Sri Mulyani berharap suntikan dana menjadi tambahan cashflow bagi BPJS Kesehatan.

Hingga akhir Januari 2020, penyaluran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) di BPJS Kesehatan sebesar Rp4,03 triliun. Dana ini telah menjangkau 96 juta jiwa.

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp26,7 triliun untuk pembayaran bagi peserta PBI di BPJS Kesehatan.

Pembayaran diperuntukan bagi 96,8 juta jiwa dengan besaran iuran Rp42 ribu per jiwa per bulan.

"Mekanisme penyaluran anggaran PBI yaitu Kementerian Kesehatan membayar premi jaminan kesehatan peserta PBI kepada BPJS Kesehatan setiap bulannya," tukas Sri Mulyani.

 





Loading...