Saturday, 27 Apr 2024

Pasangan Dilarang Nikah Sebelum Lulus Sertifikasi Siap Kawin

news24xx


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir EffendyMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan di masa depan, pasangan yang ingin menikah harus memiliki sertifikat perkawinan. Tanpa sertifikasi tersebut, pasangan tak diperbolehkan menikah. ⁣⁠

⁣⁠
Muhadjir, Kamis (14/11) kemarin melontarkan ide adanya sertifikasi pranikah. Tujuannya agar pasangan punya pengetahuan soal reproduksi dan kondisi yang berbahaya buat anak, seperti stunting.⁣⁠ Program bimbingan pranikah ini akan mulai berlaku 2020
⁣⁠
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh menikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).⁣⁠

Muhadjir mengatakan program sertifikasi siap kawin ini adalah revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah. Ia ingin memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait.
⁣⁠
Nantinya pasangan harus mengikuti kursus atau pelatihan yang diadakan pemerintah. Sedangkan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan terlibat dalam pelatihan dan pemberian sertifikat pranikah. Selain kesehatan, pengetahuan soal ekonomi keluarga hingga saran yang berifat spiritual juga diberikan pemerintah

Menurutnya, kementerian yang dilibatkan dalam menyiapkan program ini antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ia mencontohkan peran dari Kementerian Kesehatan yang bisa menjelaskan soal kesehatan reproduksi hingga kesehatan janin.

"Anak-ana usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Tambahan juga dari Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut bimbingan pranikah bisa dilakukan saat pasangan tengah mengurus surat-surat yang diperlukan untuk pernikahan. Menurutnya, sebelum pasangan melakukan pernikahan mereka harus mendapatkan bimbingan.

"Sebelum itu, pada saat mengurus surat-suratnya itu," ujar Fachrul.

Fachrul mengatakan bimbingan pranikah tak hanya membekali pasangan tentang pemahaman agama. Menurutnya, para pasangan juga mendapatkan bekal tentang kesehatan reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung.

"Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat. Bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja, (tetapi) mulai dari kandungan. Itu antara lain yang disampaikan," katanya.

Kemenag dan  Menteri Koordinator Bidang PMK menyebutkan semua pasangan wajib mengikuti bimbingan pranikah ini mulai tahun 2020 nanti.





Loading...