Friday, 26 Apr 2024

Toyota Digugat Terkait Masalah Kerusakan Sistem Unitnya

news24xx


Toyota Prius (dok. Toyota.co.id)Toyota Prius (dok. Toyota.co.id)
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Toyota menerima hasil keputusan Pengadilan Orange Country, Santa Ana dan membayar USD 15,8 juta atau sekitar Rp220 miliar kepada salah satu diler terbesar di California, AS. 

Diler tersebut menuduh perusahaan otomotif Jepang itu tidak memperbaiki kerusakan perangkat keselamatan dalam penarikan perbaikan sistem tenaga listrik sedan Prius.

Roger Hogan, yang mengendalikan dealer di Claremont dan San Juan Capistrano, dari laman New York Time, dikutip Rabu, 17 Juli 2019, dalam gugatannya menyebutkan bahwa Toyota mencoba membalas dendam ketika ia mulai menyerukan kekhawatiran tentang keamanan sistem tenaga listrik pada Prius 2017.

Hakim pengadilan telah memutuskan secara khusus pada klaim Hogan bahwa dia menghadapi kemarahan Toyota setelah menentang penarikan kembali Prius 2014 yang tidak memperbaiki cacat kendaraan.

Akan tetapi, Toyota masih bersikeras dan membantah telah lakukan kesalahan dan mengatakan keputusan hakim tidak mengindikasikan terkait dengan masalah keselamatan kendaraan. Perusahaan otomotif Jepang itu masih menghadapi gugatan hukum Los Angeles yang menuduh penarikan kembali gagal untuk memperbaiki cacat Prius.

 





Loading...