Tuesday, 30 Apr 2024

Bantah Keterangan Ajudan SYL Lihat Sini Saya Bapak Kamu

news24xx


Bantah Keterangan Ajudan  SYL  Lihat Sini  Saya Bapak KamuBantah Keterangan Ajudan SYL Lihat Sini Saya Bapak Kamu
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tampak emosional saat diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan ajudannya, Panji Hartanto, di persidangan.

Soalnya, keterangan Panji dinilai memberatkan dirinya sebagai terdakwa.

Selepas Panji memberikan keterangan dan menjawab sejumlah pertanyaan, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan SYL bertanya kepada Panji Hartanto.

"Izin Yang Mulia, saya akan menyampaikan ini, pertanyaan satu. Tapi agak sedikit pakai perasaan aja, yang saya mau tahu perasaan Panji. Ini anak saya dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya. Saya percaya dia, gitu Yang Mulia. Dan saya sangat merasa bahwa anak ini sebenarnya selalu jujur pada saya," tutur SYL dengan nada sedikit berat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Dengan suara parau, dia menceritakan kedekatan hubungannya dengan ajudannya tersebut.

"Panji, lihat sini! Saya Syahrul Yasin Limpo, kau lihat sini, saya bapakmu. Kau sudah lihat. Boleh kan Yang Mulia, saya tidak menekan. Kau lihat saya, kita lama, dan sampai terakhir detik ini pun saya masih seperti itu, Pak. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya,” tutur politisi Partai NasDem itu.

“Oke, Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Aku tidak persoalkan materi, aku siap, kalau saya berbuat saya berani bertanggung jawab,” sambung SYL.

Baca juga : Bos Badan Pangan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Lebaran

SYL menduga, Panji mendapat tekanan saat menuangkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Meski ia tak menuding pihak jaksa maupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberi tekanan tersebut. SYL berdalih, Panji ditekan perasaannya sendiri.

"Pak JPU, izinkan saya. Tapi kemudian, apakah ini kau jawab dengan kondisi yang agak bebas, bebaskah kau menjawab ini? Kau tidak dalam tekanan kan? Bukan JPU, bukan penyidik yang tekan kamu, tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan banget kali, karena saya nggak sangka," tuturnya seolah tak percaya atas keterangan Panji di persidangan.

"Yang kedua, mungkin grogi atau ketakutan lah terhadap risiko atau apa. Itu yang mau saya tahu," lanjut SYL.

Hakim Pontoh kemudian mengambil alih pembicaraan dan mengonfirmasi ada tidaknya tekanan saat melakukan BAP di KPK. Panji pun mengaku tak ada tekanan.

"Tapi sekarang ada pertanyaan dari terdakwa secara langsung, pertanyaan terakhir ya. Ketegasan saudara aja, apakah ini BAP yang saudara buat ini saudara paraf dan tanda tangani itu adalah murni dari keterangan saudara sendiri, pengetahuan saudara sendiri atau diarahkan oleh penyidik?" tanya hakim meminta ketegasan Panji.

"Benar, dari pimpinan, Bapak. Tertuang di situ," timpal Panji.

Baca juga : Gugat Kemenangan 02, 03 Lebih Lincah Dibanding 01

"Maksudnya apakah ini murni keterangan saudara?" tanya hakim lagi.

"Murni," singkat Panji.

Panji menyebut, apa yang diterangkannya sesuai dengan apa yang dikerjakan setiap harinya di Kementan sebagai ajudan SYL saat itu.

"Faktanya seperti ini ya? Saudara bercerita atau mengungkapkan pada saat Saudara mendengar, melihat, secara langsung dan merasakan begitu?" tanya hakim lagi.

"Iya, saya mendengar," balas Panji.

"Saudara tetap pada BAP?" hakim meminta kepastian.

"Tetap," tegas Panji menjawab.

Baca juga : Muzani: Kemenangan Prabowo, Awal Perjuangan Cita-cita Proklamasi

SYL lantas merespons dengan pertanyaan lanjutan, terutama soal adanya perintah demi memenuhi kebutuhan pribadinya. SYL menyebut, hal itu tidak benar.

"Secara penuh saya nyatakan itu tidak benar. Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah," tegas SYL keras.

"Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini, pengadilan lebih panjang di akhirat nanti. Semua atas nama keadilan dan kebenaran atas nama Allah. Insya Allah. Saya, terima kasih Yang Mulia, terima kasih JPU," tutupnya.

Hakim pun menanyakan apakah Panji tetap memegang keterangan pada BAP-nya atau akan menariknya.

"Saya ikutin keterangan saya itu," tegas Panji, mengakhiri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id





Loading...