Tuesday, 30 Apr 2024

SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Renovasi Rumah Anak

news24xx


SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Renovasi Rumah AnakSYL Pakai Anggaran Kementan Buat Renovasi Rumah Anak
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengungkapkan, bosnya kerap menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Hal ini dibeberkan Panji saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal potongan uang sebesar 20 persen dari pejabat eselon I di Kementan.

“Terkait BAP saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara,” tanya jaksa, disambut anggukan kepala Panji.

“Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?” tanya jaksa lagi.

Baca juga : Libur Panjang Idul Fitri, Kilang Pertamina Tetap Beroperasi Optimal

“Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran. Eselon I,” jawab Panji.

Setelah itu, jaksa mengonfirmasi keterangan Panji dalam BAP yang menyebut bahwa uang haram itu dikumpulkan untuk kepentingan pribadi SYL.

“Itu untuk kepentingan pribadi dia dan keluarganya atau bagaimana yang saudara tahu?” tanya jaksa.

“Yang saya tahu ya dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak,” ungkap Panji.

Jaksa meminta Panji membeberkan kepentingan pribadi SYL dan keluarga yang dibiayai dari anggaran tersebut.

Baca juga : Hingga H+2 Lebaran, 3,6 Juta Kendaraan Lintasi Tol Astra Infra

Salah satunya, adalah untuk renovasi rumah anak SYL di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Biaya perbaikan-perbaikan. Perbaikan rumah,” ungkapnya.

“Itu dibiayai juga untuk kebutuhan itu?” selisik jaksa.

“Kebutuhan dibiayai,” jawab Panjom

“Dibiayai juga untuk perbaikan?” tanya jaksa lagi, yang dijawab “iya” oleh Panji.

Baca juga : Hadapi Arus Balik, ASDP Tingkatkan Keamanan Penumpang Di Bakauheni

SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.

Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat NEWS24.CO.ID News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber : rm.id





Loading...