Friday, 26 Apr 2024

Gubernur Riau Akan Beri Sanksi Terhadap Aparatur Negara yang Bergabung ke Jakarta Pada 22 Mei

news24xx


Syamsuar Syamsuar
https://swastikaadvertising.com/

NEWS24.CO.ID - Gubernur Riau Syamsuar menegaskan bahwa ia akan menjatuhkan sanksi kepada aparat negara atau ASN yang bergabung dalam rapat umum menentang hasil pemilu pada 22 Mei.

"Jika mereka mengambil cuti tanpa izin, tentu saja itu melanggar peraturan," kata Syamsuar pada Selasa, 21 Mei.

Syamsuar mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dari menghadiri rapat umum tersebut dan semakin mendekatkan diri selama bulan suci Ramadhan ini dalam upaya untuk meningkatkan iman dan kesalehan.

“Berdoalah agar negara kita tetap dalam situasi yang aman dan damai dan menjaga rasa persatuan Indonesia,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyimpulkan rekapitulasi suara pemilihan presiden 2019 dari 34 provinsi dan 130 Komite Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan mengumumkan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang dengan lebih dari 85 juta suara atau 55,5 persen, sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh 68 juta suara atau 44,50 persen.

Pengumuman berlangsung di kantor KPU pada Selasa pagi, 21 Mei. Komisi kemudian meminta semua saksi untuk meratifikasi keputusan tersebut. Namun, oposisi (PKS, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PAN) menolak untuk menandatangani hasil pemilu 2019.

 

 

NEWS24.CO.ID/RED





Loading...